Banda Aceh, 17 April 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh untuk menyusun program berbasis data guna memperluas akses keuangan, meningkatkan dukungan pembiayaan, serta mengembangkan sektor unggulan daerah secara lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Jumat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai narasumber, OJK Pusat, serta seluruh anggota TPAKD se-Aceh.
Firman menegaskan bahwa TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong inklusi keuangan, memperkuat sektor produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan program berbasis data dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan potensi unggulan masing-masing daerah.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik dari BPS sebagai dasar penyusunan program kerja TPAKD, sehingga intervensi yang dilakukan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan potensi ekonomi daerah secara optimal.
Firman juga menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun membutuhkan dukungan data yang akurat dan komprehensif agar potensi tersebut dapat dikembangkan melalui program yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur perekonomian Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp84,3 triliun atau 32,74 persen. Sektor ini tumbuh sebesar 3,60 persen dan memberikan kontribusi pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga masih memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan melalui pendekatan hilirisasi serta dukungan akses pembiayaan.
Sejalan dengan itu, OJK mendorong seluruh TPAKD kabupaten/kota untuk menghadirkan program yang lebih inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sesuai karakteristik serta potensi ekonomi daerah masing-masing.
OJK juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai bentuk implementasi kolaborasi tersebut, sinergi TPAKD bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh telah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro. Pada periode 2024 hingga 2025, penyaluran KUR tercatat mencapai Rp8,8 triliun, sementara pembiayaan ultra mikro mencapai Rp535 miliar.
OJK Aceh juga mendorong peningkatan kualitas kinerja TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah serta bersaing di tingkat nasional, termasuk dalam ajang TPAKD Award.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, T. Robby Irza, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta mewujudkan ekonomi inklusif yang berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa tantangan yang masih dihadapi antara lain kesenjangan literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. Oleh karena itu, TPAKD perlu terus berperan sebagai orkestrator pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andri, menyampaikan bahwa selain tantangan pertumbuhan ekonomi, TPAKD juga memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya keuangan syariah yang masih menunjukkan kesenjangan dibandingkan sektor konvensional berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Melalui kegiatan ini, OJK Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran TPAKD sebagai motor penggerak perluasan akses keuangan daerah melalui program berbasis data, penguatan kolaborasi, serta implementasi inisiatif yang berdampak nyata bagi masyarakat.[]