• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Ketua PSI Aceh Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA

    5/18/26, Senin, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T09:56:18Z
    Banda Aceh 18/05/2026 – Ketua pers siber Indonesia (PSI) Aceh mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan berbagai masukan yang berkembang di tengah publik.

    Menurut Ketua Psi Aceh, Said Saiful pencabutan Pergub JKA menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan suara rakyat serta menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh. Ia menilai keputusan tersebut dapat meredam polemik yang sempat muncul dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya.

    PSI Aceh juga berharap ke depan pemerintah dapat melibatkan lebih banyak pihak dalam proses penyusunan kebijakan strategis, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan. Transparansi dan komunikasi publik yang baik dinilai penting agar setiap kebijakan dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat luas.

    Selain itu, PSI Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk segera menyiapkan langkah-langkah lanjutan guna memastikan pelayanan program JKA tetap berjalan optimal tanpa mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan.

    Pencabutan Pergub JKA sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai aksi dan kritik dari sejumlah kalangan yang menilai regulasi tersebut perlu dikaji ulang demi kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini