• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

    6/05/26, Jumat, Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T15:34:54Z
    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global menghadapi tekanan akibat meningkatnya inflasi, tingginya harga energi, serta ketidakpastian geopolitik yang berlanjut.

    Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2026, OJK menyampaikan bahwa ketahanan sektor jasa keuangan Indonesia masih kuat dengan kinerja intermediasi yang positif, permodalan yang kokoh, dan likuiditas yang memadai.

    Ketua Dewan Komisioner OJK menyebutkan bahwa meskipun konflik geopolitik di Timur Tengah terus menekan perekonomian global dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan, aktivitas ekonomi domestik masih menunjukkan daya tahan yang baik. Inflasi tetap terkendali, sektor manufaktur kembali ekspansif, serta neraca perdagangan masih mencatat surplus.

    Di sektor perbankan, penyaluran kredit pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun. Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga pada level rendah sebesar 2,17 persen.

    Dari sisi pasar modal, meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dan ditutup di level 6.127,38 pada Mei 2026, likuiditas pasar tetap kuat. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp22,86 triliun dan jumlah investor pasar modal terus bertambah hingga mencapai 27,75 juta investor.

    Pada sektor asuransi dan dana pensiun, total aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara aset dana pensiun meningkat 6,12 persen yoy menjadi Rp1.690,64 triliun.

    Di sektor pembiayaan dan pinjaman daring, OJK mencatat pertumbuhan yang positif. Outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen yoy. Sedangkan pembiayaan pergadaian meningkat signifikan sebesar 56,80 persen yoy menjadi Rp157,20 triliun.

    OJK juga terus memperkuat perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Hingga Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 960 entitas ilegal yang terdiri dari pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil memblokir lebih dari 515 ribu rekening yang terindikasi digunakan dalam penipuan transaksi keuangan.

    Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan ke depan, OJK akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan tata kelola industri jasa keuangan, mendorong inovasi digital yang sehat, serta memperluas program literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.

    OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia akan tetap tangguh dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika dan tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini