• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    OJK dan FKIJK Aceh Tingkatkan Kompetensi 150 Frontliner untuk Perkuat Pelindungan Konsumen

    7/23/26, Kamis, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T11:35:39Z

    BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh menggelar Pelatihan Service Excellence bagi frontliner industri jasa keuangan sebagai upaya memperkuat pelindungan konsumen melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026), dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan diikuti oleh 150 petugas layanan (frontliner) dari 24 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Provinsi Aceh.

    Pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 37/PADK.08/2025 mengenai Penyediaan Informasi dan Penyampaian Informasi untuk Pemasaran Produk dan Layanan Jasa Keuangan.

    Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, mengatakan bahwa pelindungan konsumen tidak hanya diwujudkan melalui penyelesaian pengaduan, tetapi juga dimulai dari peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
    "Frontliner merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

    Selain memiliki kompetensi pelayanan yang baik, mereka juga harus memiliki literasi keuangan yang memadai agar mampu memberikan informasi yang benar, membantu masyarakat memahami produk dan layanan jasa keuangan, serta mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan pengaduan konsumen," ujar Daddi.
    Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip-prinsip pelindungan konsumen, pemahaman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, konsep service excellence, hingga teknik komunikasi yang efektif kepada konsumen.

    Menurut Daddi, peningkatan kompetensi frontliner diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme petugas layanan dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen sehingga mampu memperkuat kualitas layanan sektor jasa keuangan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
    Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan bahwa frontliner lembaga jasa keuangan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan.

    Di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital dan meningkatnya berbagai modus penipuan, masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga kepastian, rasa aman, serta edukasi yang memadai dalam menggunakan berbagai produk dan layanan jasa keuangan.
    Illiza mengapresiasi sinergi OJK Provinsi Aceh bersama FKIJK Aceh dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut.

    Menurutnya, kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan menjadi langkah penting dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan sektor jasa keuangan di Aceh.

    OJK Provinsi Aceh menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, FKIJK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara berkelanjutan.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini