• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

    7/23/26, Kamis, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T12:07:52Z

    dok google 
    BANDA ACEH – Rotasi kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk putra Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, menggantikan Yudi Triadi, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Penunjukan Teuku Rahmatsyah merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa. Kehadirannya sebagai putra daerah diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
    Sementara itu, Yudi Triadi memperoleh kepercayaan untuk mengemban tugas baru di lingkungan Kejaksaan Agung sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh.

    Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum dan pelayanan hukum yang lebih baik di Provinsi Aceh.

    Masyarakat Aceh pun menyambut positif penunjukan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh. Dengan pengalaman yang dimilikinya, ia diharapkan mampu membawa Kejaksaan Tinggi Aceh semakin maju, memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini