JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
Selain Teuku Rahmatsyah, Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat lainnya, di antaranya Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, dan Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan, para pejabat tersebut merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian, pertimbangan dan penilaian secara objektif.
Menurutnya, rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier sekaligus mendorong peningkatan kinerja dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas ST Burhanuddin.
Kejaksaan Sedang Berada dalam Masa Ujian
Jaksa Agung mengingatkan bahwa pelantikan kali ini berlangsung dalam situasi yang tidak biasa. Menurutnya, Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian dan bukan dalam kondisi mendapatkan banyak pujian.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera mencurahkan tenaga, pikiran dan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan.
ST Burhanuddin juga meminta perhatian serius terhadap perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta perkara yang memiliki dampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Ia menekankan pentingnya pemerataan penanganan tindak pidana korupsi agar tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong untuk berani mengambil bagian dalam menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.
Di tengah tingginya pengawasan publik terhadap kinerja Kejaksaan, seluruh insan Adhyaksa juga diminta menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Kajati Diminta Cepat Beradaptasi
Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dan mengidentifikasi berbagai dinamika serta persoalan di wilayah kerja masing-masing.
Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Para Kajati merupakan cerminan sekaligus representasi institusi Kejaksaan di daerah.
Para Kajati juga diminta membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas wilayah, dengan tetap mempertahankan independensi Kejaksaan.
Selain itu, transparansi publik harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Pengawasan melekat (waskat) juga wajib ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Setiap indikasi pelanggaran, lanjut Jaksa Agung, harus ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para pejabat di daerah juga dituntut menjadi teladan dalam menjaga integritas, termasuk melalui pola hidup yang sederhana, tegas dan bertanggung jawab.
Pejabat Eselon II Diminta Perkuat Tata Kelola
Sementara itu, kepada para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru dilantik, ST Burhanuddin meminta agar segera memahami dan menguasai tugas, fungsi serta kewenangan masing-masing.
Kejaksaan Agung memiliki posisi sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendali pelaksanaan tugas secara nasional. Karena itu, pemahaman yang komprehensif diperlukan agar pelaksanaan penegakan hukum di seluruh Indonesia berjalan seragam, konsisten dan berkualitas.
Para pejabat eselon II juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja masing-masing, memetakan kekuatan dan kelemahan, serta menyusun strategi yang terintegrasi.
Sinergi dan komunikasi antarbidang harus terus diperkuat guna mencegah tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian tugas. Seluruh jajaran eselon II juga diminta memberikan dukungan terhadap kebijakan strategis Kejaksaan dengan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian dan jasa selama menjalankan tugas.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas kesetiaan dan dukungan yang diberikan selama para suami menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkas ST Burhanuddin.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan,
para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta jajaran pengurus dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung[]