• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

    8/26/26, Rabu, Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T03:31:15Z

    JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan sekaligus dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

    Capaian membanggakan tersebut salah satunya diraih Bidang Intelijen. Kejati Aceh berhasil meraih Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.

    Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H.

    Selain itu, Kejati Aceh juga meraih dua penghargaan nasional dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin).

    Penghargaan pertama adalah Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026. Peringkat I diraih Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan Peringkat II diraih Kejati Kalimantan Selatan.

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, S.H., M.H.

    Penghargaan ketiga yang diraih Kejati Aceh adalah Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran.

    Dalam kategori tersebut, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen, serta realisasi anggaran sebesar 76,12 persen.

    Trofi penghargaan diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, S.H., M.H.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejati Aceh atas kerja keras, soliditas, dan disiplin dalam menjalankan tugas sehingga mampu menghasilkan capaian tersebut.

    “Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur. Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” tegas Teuku Rahmatsyah.

    Ia menekankan bahwa optimalisasi penyerapan anggaran serta penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terintegrasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program Kejati Aceh berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.

    “Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

    Melalui torehan tiga prestasi nasional tersebut, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.[]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini