Dokumen tersebut diserahkan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua TAPA. Penyerahan turut didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murthala, M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si., Kepala Bappeda Aceh, Dr. Zulkifli, M.Si., beserta jajaran TAPA.
Dokumen KUA-PPAS diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri, S.Ag., M.A., di ruang kerja Ketua DPRA, Banda Aceh.
Penyerahan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 sebelum dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA.