• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    UUI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pemkab Pidie Jaya, Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi dan Pengembangan SDM

    8/02/26, Minggu, Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T16:09:46Z
    Pidie Jaya — Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

    Kali ini, UUI resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi dan kerja sama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi pada Kamis (30/7/2026) di Kabupaten Pidie Jaya.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Kantor Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Kamis (30/7/2026). MoU ditandatangani langsung oleh Rektor UUI, Dr Mutiawati SPd MPd dan Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi MA SSos ME.

    Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Pidie Jaya.

    Berdasarkan MoU yang ditandatangani, ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, program magang mahasiswa, serta bidang lain yang disepakati sesuai dengan kewenangan kedua belah pihak.

    Pelaksanaan program-program tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Implementation Arrangement (IA)

    Rektor UUI, Dr Mutiawati MPd mengatakan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen UUI dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menciptakan program-program yang berdampak. Kami berharap kerja sama ini mampu melahirkan inovasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas kontribusi UUI dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.

    Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas daerah melalui peningkatan kualitas pendidikan, riset, dan pemberdayaan masyarakat.

    Melalui kemitraan ini, mahasiswa dan dosen UUI diharapkan memiliki lebih banyak peluang untuk terlibat dalam berbagai program di Kabupaten Pidie Jaya, mulai dari kegiatan penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat, hingga program magang yang mendukung peningkatan kompetensi lulusan.

    Dengan terjalinnya kerja sama ini, UUI dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan guna menciptakan inovasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.udah tercium menyalahgunakan kekuasaan, melanggaar aturan-namun penegak hukum tak berdaya mengusutnya hingga tuntas. 

    Hari ini, Pemerintah Aceh dikenal dengan kinerja yang tak transparan dengan tidak menyebutnya tuli dan norak. Puluhan miliaran dana bantuan dan penganan Bencana Aceh tak jelas rincian penggunaannya kemana, yang terlihat hanya laporan seremonial dan pencitraan yang memuakkan publik terdampak bencana.

    Bukan tidak hormat karena jujur mengatakan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat gagal menangani masa pemulihan bencana ekologi Aceh, hingga hari ini (Juli 2026) kinerja penanganan bencana masih terkendala birokrasi (menunggu tahun anggaran), bau busuk manipulasi anggaran sebagai bentuk tak transparan terus menyengat. Rakyat Aceh terdampak bencana seakan salah kalau berekspresi melampiaskan kejujurannya di ruak publik. Begitulah cara kekuasaan bekerja merespons rakyat hari saat ini.

    Belum lagi soal progres pencabutan aturan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang menyusahkan rakyat (hak rakyat Aceh pasca damai) seperti tuntutan demonstrasi mahasiswa Aceh saat itu, kini aturan itu tak jelas muaranya, mahasiswa pun terpola politis dan tak berkelanjutan mengadvokasi.

    Belum lagi soal kontrak membagian hasil migas Blok Andaman tak terpublis di ruang publik. Rakyat Aceh seakan bodoh dan diharap memaklumi buasnya praktik kekuasaan masa kini.

    Belum lagi tingkah, KPK tak punya nyali dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran publik di Aceh. Belum lagi potret penegak hukum di Aceh loyo serta terkesan tebang pilih. Penegak hukum di Aceh hampir sulit dibedakan cara kerjanya dengan politisi busuk. Kalau dibiarkan seperti ini, kemana lagi rakyat Aceh hendak mengadu? Mungkin ada benarnya rakyat Aceh harus terus melawan untuk didengar. Rakyat Aceh harus memberontok untuk menegaskan bahwa rakyat Aceh tak mungkin dipermainkan dalam waktu yang berkepanjangan. Sadar atau tidak, yakinlah bahwa permainan politik tersebut akan memicu dendam politik yang harganya tak dapat ditawar dengan harta dan jabatan. Hidup rakyat Aceh yang terus berjuang!
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini