• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    RSJ Aceh Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Visum Psikiatrikum untuk Mutia Sari

    9/19/26, Sabtu, September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T17:14:20Z
    BANDA ACEH – Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan Visum et Repertum Psikiatricum untuk seseorang bernama Mutia Sari.

    Penegasan tersebut disampaikan dr. Hanif untuk meluruskan informasi yang beredar terkait adanya dokumen atau keterangan yang disebut-sebut sebagai Visum et Repertum Psikiatricum dari RSJ Aceh untuk Mutia Sari.

    “RSJ Aceh tidak pernah mengeluarkan Visum et Repertum Psikiatricum untuk Mutia Sari,” tegas dr. Hanif.

    Menurutnya, setiap penerbitan dokumen medis maupun visum di lingkungan rumah sakit dilakukan melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pihak rumah sakit perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    RSJ Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi atau dokumen yang belum dipastikan kebenarannya.

    Pihak rumah sakit menyatakan siap memberikan informasi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan untuk menjelaskan status suatu dokumen medis.

    Dengan adanya klarifikasi tersebut, RSJ Aceh menegaskan bahwa nama institusi maupun tenaga medisnya tidak dapat dikaitkan dengan penerbitan Visum et Repertum Psikiatricum atas nama Mutia Sari tanpa adanya dasar dan dokumen resmi dari pihak rumah sakit.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini