Aceh Besar – Untuk memastikan informasi program pelayanan sosial tersampaikan kepada masyarakat, Babinsa Koramil 06/Indrapuri Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Sertu Irwan S., melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama sejumlah warga binaan di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Senin (19/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Irwan S. mengimbau warga yang belum terdaftar dalam program Parlinsos agar segera mendatangi kantor terkait untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Imbauan ini bertujuan agar masyarakat yang belum terdaftar dapat segera mengurus administrasi dan memperoleh informasi yang diperlukan.
Babinsa juga mengajak warga untuk proaktif mencari informasi mengenai persyaratan pendaftaran serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menghadapi kendala dalam proses pengurusan. Dengan demikian, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lebih mudah dan sesuai prosedur.
Melalui Komsos ini, Babinsa berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memastikan status pendaftaran mereka dan segera mengambil langkah yang diperlukan. Penyampaian informasi secara langsung juga menjadi upaya untuk membantu warga memperoleh kejelasan mengenai program Parlinsos.
Selain menyampaikan imbauan, kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik antara Babinsa dengan warga binaan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi yang bermanfaat sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada warga.