Banda Aceh - Ann
Menanggapi Isu yang di lontarkan oleh senator Ghazali Abbas Asal Aceh, tentang Tidak pentingnya kedudukan lembaga wali nenggroe dan tidak ada efisiensi tidak adanya manfaat untuk masyarakat Aceh secara umum kepada Media Cetak satu Hari yang lalu.
Surot Fakhrurrazi Putra Pidie jaya seorang Calon Legislatif Pemilu tahun 2019 mendatang. menilai bapak Ghazali Abbas sudah menzdalimi Nilai ke khususan Masyarakat Aceh hasil perdamain Mou helsenski Tahun 2005 silam. Kelembagaan wali Nenggroe sudah diatur sedemikian rupa dalam UUPA tentang kewenangan kelembagaan tersebut,bagaimanapun Aceh sudah sangat di identik hal ke khususan pasca Mou Helsenski. Maka kita berharap kepada bapak Ghazali Abbas agar tidak mengomentari hal yang bukan-bukan tentang Aceh ini jangan sampai membuat kegaduhan atas perdamaian yang sudah susah payah kita dapatkan semalam ini.
Apalagi wali nenggroe adalah kelembagaan yang sah yang sudah di atur dalam undang-Undang pemerintah Aceh. Kebijakan dan wewenang nya adalah sebagian pemersatu masyarakat Aceh dan juga sebagai kelembagaan penyejuk semua masyarakat.
FAKHRURRAZI menilai bahwa Stetmen Ghazali Abbas sangat melukai masyarakat Aceh apalagi mantan Ex kombatan gam, yang sudah memperjuangkan susah payah perdamaian ini dengan bertumpahan darah, maka itulah kita harapkan dengan adanya stetmen tersebut tidak ada lagi nilai perpecahan masyarakat Aceh sesamanya harap Fakhrurrazi putra trienggadeng yang akan maju DPRK pijay 2019 mendatang.
Menanggapi Isu yang di lontarkan oleh senator Ghazali Abbas Asal Aceh, tentang Tidak pentingnya kedudukan lembaga wali nenggroe dan tidak ada efisiensi tidak adanya manfaat untuk masyarakat Aceh secara umum kepada Media Cetak satu Hari yang lalu.
Surot Fakhrurrazi Putra Pidie jaya seorang Calon Legislatif Pemilu tahun 2019 mendatang. menilai bapak Ghazali Abbas sudah menzdalimi Nilai ke khususan Masyarakat Aceh hasil perdamain Mou helsenski Tahun 2005 silam. Kelembagaan wali Nenggroe sudah diatur sedemikian rupa dalam UUPA tentang kewenangan kelembagaan tersebut,bagaimanapun Aceh sudah sangat di identik hal ke khususan pasca Mou Helsenski. Maka kita berharap kepada bapak Ghazali Abbas agar tidak mengomentari hal yang bukan-bukan tentang Aceh ini jangan sampai membuat kegaduhan atas perdamaian yang sudah susah payah kita dapatkan semalam ini.
Apalagi wali nenggroe adalah kelembagaan yang sah yang sudah di atur dalam undang-Undang pemerintah Aceh. Kebijakan dan wewenang nya adalah sebagian pemersatu masyarakat Aceh dan juga sebagai kelembagaan penyejuk semua masyarakat.
FAKHRURRAZI menilai bahwa Stetmen Ghazali Abbas sangat melukai masyarakat Aceh apalagi mantan Ex kombatan gam, yang sudah memperjuangkan susah payah perdamaian ini dengan bertumpahan darah, maka itulah kita harapkan dengan adanya stetmen tersebut tidak ada lagi nilai perpecahan masyarakat Aceh sesamanya harap Fakhrurrazi putra trienggadeng yang akan maju DPRK pijay 2019 mendatang.