• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    *Kemenag Aceh Tekan Angka Perceraian dan Cegah Nikah Dini Melalui BERKAH*

    11/28/18, Rabu, November 28, 2018 WIB Last Updated 2018-11-28T14:57:06Z


    Banda Aceh - Ann
    Aceh Tengah (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh terus berupaya menekan angka perceraian dan juga pernikahan dibawah umur baik melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin)  bagi pasangan muda maupun yang akan melangsungkan pernikahan, dan juga melalui sosialisasi dalam bentuk lainnya, seperti kegiatan Bicara Rahasia Nikah (BERKAH) yang dilaksanakan di Kota Takengon, Aceh Tengah, Selasa (27/11).



    Bincang-bincang santai sambil ngopi dan membahas rahasia pernikahan Awet dan menuju keluarga Samara tersebut menghadirkan narasumber Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, Kabid Urais & Binsyar, Drs H Hamdan MA, Kakankemenag Aceh Tengah, Drs H Amrun Saleh MA dan Mantan Kakankemenag Aceh Tengah, Drs H M Saleh Syamaun serta turut dihadiri Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MA dan Kakankemenag Bener Meraih Saidi Bentara MA.

    Pada kesempatan itu Daud Pakeh mengatakan kegiatan tersebut dinamai dengan Berkah karena semua kita menginginkan Keberkahan, dan acara tersebut sesuai dengan  program direktif bapak Menteri Agama.

    "Bapak Menteri punya 11 poin program direktif yang dilakukan tahun 2018, seperti bicara rahasia nikah yang kita lakukan ini, sebelumnya kita juga telah melaksanakan program Ngopi, Ngobrol Pendidikan Islam," ujar Daud Pakeh.

    Menurut Kakanwil, pernikahan ingin mencapai keluarga bahagia dan memperoleh kebaikan, "Berkah  ilmu, berkah rezeki dan berkah umur perlu diraih dalam kehidupan walau tidak banyak tapi berkah, begitu juga pada kesempatan ini kita sampaikan kepada calon pasangan nikah, bahwa nikah bukan saja siap fisik tapi benar-benar siap segalanya dalam rumah tangga," ucapnya.

    Apalagi dalam berumah tangga banyak aral melintang dan tantangan bagaikan mengayuh dilautan luas dan kadang terombang oleh badai, lanjut Daud Pakeh.

    "Kemenag melakukan berbagai upaya bertujuan meminimalisir angka perceraian, sejak dini kita memulainya melalui bimbingan perkawinan untuk mereka yang akan memasuki pernikahan, upaya ini juga dengan melibatkan lintas lembaga, seperti dinas kesehatan juga dari Kepolisian," ujar Daud Pakeh.

    Ia juga menjelaskan Kemenag juga memperkuat Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

    "Yang sudah berkeluarga kita lestarikan, banyak hal dan permasalahan yang terjadi ketika berumah tangga. Maka BP4 bisa hadir memberi solusi," ungkap Daud Pakeh.

    Dihadapan peserta yang juga diikuti Kepala KUA se Aceh Tengah, Daud Pakeh jelaskan PP nomor 19 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kemenag.

    "Perlu dipertegas, bahwa biaya nikah Nol rupiah bagi pengantin yang melaksanakan pernikahan pada jam kantor dan di KUA, dan Rp. 600.000,- jika dilaksanakan diluar jam kerja atau diluar kantor," ungkapnya.

    Kepada Kepala KUA, Daud pakek  juga meminta untuk mencari inovasi terhadap bimbingan nikah dan menyesuaikan dengan kearifan lokal suatu daerah.

    " Jangan selalu dengan materi yang sama seperti yang dulu. Ciptakan inovasi baru yang menarik, sehingga benar-benar bisa diserap dan diamalkan oleh pasangan, sehingga bisa membawa keluarga jadi keluarga bahagia," sebutnya.

    Sementara Kabid Urais dan Binsyar, Drs H Hamdan MA mengatakan Kemenag punya program Bimbingan Nikah (Bimwin).

    "Pasangan calon pengantin diwajibkan ikuti bimwin selama 16 jam, ini kita coba difasilitasi dengan baik, juga menyiapkan buku nikah sebagai legalitas nikah tercatat," ungkap Hamdan.

    "Perlu kerja keras mempertahankan keluarga, terlebih usia nikah 1 sampai 3 tahun rentan muncul masalah," tambah Hamdan.

    Kita berusaha sekuat tenaga, semua pernikahan tercatat. Kita sosialisasi secara terus menerus terhadap semua regulasi, terlebih kekuarga rentan 1-3 tahun, sebutnya.

    Kegiatan tersebut Live di RRI Tekengon FM 93.0 MHz.

    Sebelumnya, Kemenag Aceh juga telah menyelenggarakan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) yang merupakan salah satu program Direktif Menteri Agama, di Banda Aceh awal November lalu.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini