Banda Aceh - Ann
Muspika Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, menggelar razia penegakan syariat islam di sejumlah cafe remang-remang yang berada di seputaran kawasan Ulee Lheue.
Kegiatan razia penegakan syariat islam ini, musfika Kecamatan, melibatkan tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP dan WH Kota, Dinas Syariat Islam (DSI) Kota, personil Kepolisian Polsek Ulee Lheue, anggota TNI dari Koramil Meuraxa, para Keuchik se-kecamatan Meuraxa, dan turut juga didukung dari Satuan Shabara Polda Aceh.
Pantauan wartawan dilapangan, terlihat tim gabungan mendatangi sejumlah cafe remang-remang yang biasa dijadikan tempat nangkringnya para muda-mudi yang sedang menikmati suasana malam mingguan bersama pasangannya.
Selain razia kesejumlah tempat tersebut, tim gabungan juga melakukan tindakan antisifasi terhadap aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja diseputaran kawasan pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue.
“Tindakan ini harus kita lakukan, karena aktifitas mereka selama ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat”.
Hal itu dikatakan Camat Meuraxa Adriansyah, S.STP. M.Si kepada media Atjehdaily.com, disela-sela kegiatan razia penegakan syariat islam yang berlangsung, Sabtu 17 November 2018 malam.
Selain itu, Adriansyah juga menyampaikan. Gelar razia gabungan malam ini, adalah bentuk respon terhadap informasi dan kritikan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kita, tentang adanya pelanggaran syariat islam yang kerap dilakukan para muda-mudi selama ini.
“Gelar razia yang kita laksanakan bersama malam ini, adalah bentuk respon terhadap banyaknya laporan dan kritikan yang disampaikan masyarakat kepada kita, tentang adanya pelanggaran syariat islam yang dilakukan pasangan muda-mudi selama ini,” ungkap Camat yang turut didampingi Kapolsek Ulee Lheu dan Danramil Meuraxa.
Ia juga menambahkan. Kecamatan Meuraxa adalah pusatnya pariwisata di Banda Aceh. Sebagai daerah wisata, sudah seharusnya kita menerapkan konsep wisata yang islami, sesuai dengan visi dan misi. ‘Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah’
Kepada para pemilik usaha cafe, kita meminta dan menghimbau agar dapat mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan bersama dalam perizinan usahanya.
“Jangan ada lagi cafe-cafe dan usaha lainnya, yang terkesan membiarkan pengunjungnya berbuat hal yang macam-macam,” tegasnya.
Karena selama ini, menurut Adriansyah, seharusnya pengelola cafe tidak memberikan kesan seakan membiarkan pengujungnya berbuat sesuatu yang melanggar syariat islam, dengan duduk berduaan ditempat yang tidak bisa dilihat orang lain, karena kurangnya pencahayaan. Jika saja pencahayaan lampunya tidak remang-remang, maka mereka tidak akan berani beebuat seauatu dengan pasangannya.
“Seharusnya, dipasangi lampu yang terang, ini kok malah disetting remang-remang. Ada apa !!!,” tanya camat.
Kita menghimbau para pengunjung, agar dapat menjaga sikapnya dengan tidak berbuat sesuatu yang melanggar aturan. Kepada pemilik cafe atau usaha lainnya, agar dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku, sesuai dengan perizinan yang diberikan oleh pemerintah. “Jika masih tetap membandel juga, maka akan kita berikan sangsi tegas, berupa pencabutan izin usahanya,”tutup Camat Meuraxa ini. (*)