• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Pemkab Aceh Besar Dan BPJS Melakukan Rapat Kerja KSO

    7/29/19, Senin, Juli 29, 2019 WIB Last Updated 2019-07-29T14:58:01Z

    KOTA JANTHO - ANN
    Pemkab Aceh Besar dan BPJS Ketena
    gakerjaan Banda Aceh melakukan Rapat Kerja Operasional (KSO) melalui Program Aceh Besar Sejahtera ( ProAbes). Kegiatan yang berlangsung sehari dibuka Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten II Setdakab Aceh Besar, M Ali S Sos MSi, di Hotel The Pade, Senin (29/7/2019).

    Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Aceh Besar M Ali SSos MSi, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Besar dengan harapan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh Besar secara luas.

    Lebih lanjut Ia mengatakan, Pemkab Aceh Besar akan terus mensosialisasikan manfaat dan kegunaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita juga berharap kepada dinas terkait untuk mendukung penuh program jaminan sosial tersebut dengan terus giat mensosialisasikan kepada masyarakat Aceh Besar secara luas sehingga program ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Aceh Besar yang tentunya dengan begitu Kabupaten Aceh Besar juga akan menjadi salah satu Kabupaten yang mendapatkan penghargaan Anugerah Paritrana.

    “Kita juga berharap melalui Program Pro Abes pun dapat mengkoordinir  masyarakat Aceh Besar yang terdata dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ProAbes untuk dapat ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan”, lanjutnya
    Sementara itu,  Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Efa Zuryadi SE dalam sambutannya mengharapkan dukungan penuh dari Pemkab Aceh Besar dalam menyukseskan pelaksanaan sistem jaminan sosial tersebut. "Dukungan penuh pemerintah, khususnya Pemkab Aceh Besar manjadi kunci sukses program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus ProAbes, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh dan stakeholder lainnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini