• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    PT Jasa Raharja Cabang Aceh Sepanjang Tahun 2019 Sudah Membayar Santunan

    2/12/20, Rabu, Februari 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-12T14:37:47Z

    Banda Aceh  -  ANN
    PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh sepanjang tahun 2019 telah membayar santunan sebesar Rp75 miliar atau naik 16,2 persen dibanding tahun sebelumnya Rp64,5 miliar.

    "Jika dibanding dengan pembayaran santunan pada tahun 2018 terjadi kenaikan yang diakibatkan oleh tingginya tingkat fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh, Mulkan di Banda Aceh, Rabu.

    Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela silaturrahmi bersama wartawan dalam rangka peran dan fungsi serta kinerja PT Jasa Raharja Cabang Aceh yang berlangsung di kantor perusahaan tersebut di Banda Aceh.

    Ia menjelaskan santunan tersebut telah dibayar sepanjang tahun 2019 yang diperuntukkan kepada korban kecelakaan baik yang dirawat, cacat, meninggal dunia yang ada dalam wilayah provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

    Ia mengatakan PT Jasa Raharja (Persero) merupakan perusahaan pelaksana Undang Undang nomor 33 Tahun 1964 tentang dana pertanggunganwajib kecelakaan penumpang dan Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

    Mulkan yang turut didampingi Kepala Bagian Operasional, Rio Ulin Mardin dan Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Piter mengatakan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pihaknya juga telah bekerja sama dengan 55 rumah sakit.

    "Kerja sama dengan rumah sakit ini merupakan bagian untuk memberikan jaminan dan perawatan kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang ada di Aceh," katanya.

    Menurut dia untuk mendapatkan jaminan dan perawatan terhadap korban lalu lintas pihaknya tetap mengisyaratkan agar adanya laporan kepolisian dan pihaknya juga siap untuk ikut memfasilitasi keluarga korban.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini