Banda Aceh - ANN
DPR Aceh Rabu 29-4-2020, Ihsanuddin MZ, SE, MM Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengatakan, terkait Instruksi Gubernur Aceh nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa Pandemi penangananCovid-19, Bank Aceh perlu menyikapi intruksi tersebut.
“ Ihsanuddini berpikir, Bank Aceh sangat perlu untuk mensikapi intruksi Gubernur Aceh tentang Restrukturisasi Pembayaran Pinjaman bagi ASN, apalagi pinjaman itu hampir semuanya adalah dari masyarakat Aceh ".
Sudah hampir 2 bulan sejak Wabah corona merebak di Indonesia, sudah menimbulkan efek yang menyeluruh disetiap sendi kehidupan masyarakat, tak terkecuali bagi ASN.
Menurut Ihsanuddin, restrukturisasi pinjaman bukan berarti tidak melakukan kewajiban oleh pihak yang mengambil kredit, tetapi menunda atau memberikan keringanan pembayaran selama wabah pandemi Covid-19 ini, yang nantinya begitu keadaan sudah normal seluruh kewajiban-kewajibannya juga akan ditunaikan.
Otoritas Jasa Keuangan pelaku yang melakukan pengawasan selagi tidak ada hal-hal yang merugikan, tentu hal tersebut tidak ada masalah.
Karena,.. Otoritas Jasa Keuangan juga akan bisa memahami terhadap kondisi yang sedang terjadi saat ini, tidak hanya masyarakat biasa, penguasa, UMKM saja yang terdampak dari Wabah corona, tapi juga mereka yang ASN, jelas Ihsanuddin.
Saat ini Hanya menunda Pembayaran Saja, Yang lain segala hal sudah dilakukan di Republik ini, anggaran sendiri sudah berapa kali dilakukan refokusing.
Sudah dilakukan penyesuaian, beberapa kali DPR Aceh mendapat perintah dari Menteri dalam negeri, bahkan Perpu, PMK (Peraturan menteri keuangan).
Masak sih,...sambung Ihsanuddin, perbankan untuk ASN itu saja tidak bisa diberikan keringanan, apa nggak kasihan dia ( Bank Aceh ) terhadap Nasabahnya, ujar Ihsanuddin Mz yang juga ketua Fraksi PPP DPR Aceh.
Bank Aceh itu memiliki kekhususan, Modal terbesarnya adalah milik pemerintah Aceh dan juga milik pemerintah Kabupaten Kota, karena itu permintaan untuk meringankan kredit untuk ASN merupakan hal yang wajar dan perlu disikapi apalagi dimasa-masa sulit seperti ini.
Perlu disikapi oleh Direksi Bank Aceh, karena selama ini uang milik Pemerintah Aceh dan Kabupaten/ Kota dipercayakan pada Bank Daeah ini, dan termasuk kredit para ASN, urai Ihsanuddin MZ anggota DPRA Fraksi PPP. (Parlementaria )