• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas Rancangan Qanun Pendidikan Kebencanaan

    11/19/20, Kamis, November 19, 2020 WIB Last Updated 2020-11-18T18:50:06Z

     DPRA


    Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (Foto: INT)

    BANDA ACEH, —  ANN

    Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama tim Pemerintah Aceh, kini tengah membahas Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Kebencanaan.

    “Masih pembahasan di tingkat pertama,” kata Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada wartawan, Kamis (22/10/2020), di Banda Aceh.

    Kata dia, saat ini Komisi V DPRA bersama tim pemerintah terus mengupas pasal demi pasal dari draf raqan tersebut.

    Menurutnya, qanun tersebut akan mengakomodir bagaimana nanti lembaga kependidikan menyampaikan kepada anak didik tentang pengurangan risiko bencana.

    “Termasuk soal penganggaran oleh pemerintah dan juga sinkronisasi kerja BPBA dan dinas yang membidangi pendidikan. Sehingga tidak tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab,” katanya.

    Pemerintah, kata dia, harus bertindak bukan setelah bencana terjadi, namun bagaimana skema agar pemerintah bergerak sebelum bencana terjadi.

    “Early warning sistem (EWS) ini penting, teknisnya termasuk ada buku panduan yang disampaikan kepada anak didik dan masyarakat,” sebutnya.

    Dia menerangkan, hampir semua wilayah geografis Aceh masuk dalam zona bencana, dan tidak aman bencana, baik itu gempa, banjir, letusan gunung, dan longsor, sehingga sangat diperlukan pendidikan bagaimana menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja.

    “Kondisi ini terjadi lantaran Aceh berada di patahan lempengan bumi yang sewaktu-waktu bergeser dan menimbulkan reaksi alam,” kata Al-Farlaky lagi.

    Ke depan, kata dia, edukasi yang sudah masuk ke dalam dunia pendidikan diharapkan bisa menjadi budaya bagi masayarakat dan generasi muda Aceh, sehingga saat bencana tidak menimbulkan korban jiwa yang banyak.

    Qanun Pendidikan Kebencanaan ini, sambung dia, sangat penting untuk memberikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam membentuk pemahaman kepada lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang dilaksanakan secara terencana dan terpadu.

    “Kita berharap masyarakat terus sigap dan tanggap bencana. Qanun Pendidikan Kebencanaan ini akan selesai tahun ini juga,” pungkasnya.(Parlementerial)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini