Lebih lanjut, ketika ditanya terkait adanya besaran penambahan pembangunan rumah dhuafa setiap tahunnya, ia mengatakan bahwa adanya pengurangan. Hanya saja, terkadang jika dipandang dari sudut pendapatan ekonomi masyarakat bisa saja terjadinya fluktuasi (naik turun) karena belum tentu selamanya pendapatan ekonomi masyarakat mengalami peningkatan.
Apalagi sebutnya, di masa covid-19 sekarang ini, yang dulunya memiliki gaji tetap menjadi tidak memiliki penghasilan.
Selain itu, terakhir ia menyebutkan masyarakat yang memperoleh rumah dhuafa tersebut juga memiliki standar tertentu, diantaranya, berusia 40 tahun, miskin, sudah berumah tangga, dan dibangun diatas tanah hak milik (***)
Sumber APJ