• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Ketua MAA Dukung Penuh Langkah Gubernur Keberatan Empat Pulau Aceh Dinyatakan Milik Sumut

    5/31/22, Selasa, Mei 31, 2022 WIB Last Updated 2022-05-31T10:53:08Z

    BANDA ACEH – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Tgk Yusdedi mendukung penuh langkah Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengajukan keberatan atas dimasukkannya empat pulau milik Aceh yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang ke dalam Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    “Secara pribadi maupun kelembagaan mendukung penuh upaya yang dilakukan Gubernur Aceh mengajukan upaya administratif berupa permohonan keberatan kepada Mendagri terkait masuknya empat pulau milik Aceh Singkil ke Sumatera Utara,” kata Tgk Yusdedi, Senin (23/5/2022).

    Menurut Tgk Yusdedi, dimasukkannya empat pulau milik Aceh Singkil ke Sumatera Utara dapat mengganggu stabilitas keamanan yang dapat menciptakan perpecahan.

    “Yang tadinya di pulau itu telah berkembang kebudayaan dan adat istiadat Aceh Singkil puluhan tahun. Tiba-tiba harus berubah, ini bisa menjadi keributan dan perpecahan,” ujarnya.

    Menurut Tgk Yusdedi, seharusnya pemerintah pusat bisa lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, jangan hanya mengeluarkan keputusan tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

    “Sebelum mengambil keputusan, pemerintah pusat seharusnya berkoordinasi dengan tokoh-tokoh adat, ulama maupun pemerintah setempat, ini dilakukan untuk menghindari munculnya konflik,” kata Tgk Yusdedi.

    Ketua MAA juga mengingatkan, Pemerintah Aceh agar terus menjaga dan mengelola dengan baik pulau-pulau yang ada di perbatasan dengan provinsi lain.

    “Jika tidak dirawat, tentu bagaikan pulau yang tidak bertuan. Sehingga bisa saja diambil orang karena kurangnya kepedulian kita terhadap daerah-daerah di perbatasan,” ungkapnya.[ADV]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini