Banda Aceh – Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) mengatakan kali ini, MAA akan menargetkan dapat pengakuan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Plus. Senin, (23/05/2022).
Muspida merupakan suatu forum konsultasi dan koordinasi antara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dengan pejabat-pejabat ABRI di daerah serta aparatur-aparatur Pemerintah lainnya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara stabilitas nasional dan pembangunan nasional di daerah.
“Sebenarnya kami punya kedudukan dalam hal itu, seperti di kabupaten Nagan Raya disana sudah diatur sedemikian rupa untuk Muspida ini sendiri,” ungkap Syeh.
Syeh katakan guna pengakuan Muspida ini, menjadikan MAA suatu wadah untuk dapat menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum oleh pemerintah daerah.
Ia berharap kepada pemerintah untuk secepatnya mengeluarkan peraturan terkait Muspida ini, agar MAA memiliki aturan yang jelas dalam fungsi membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum yang dilimpahkan oleh Presiden.[ADV}