• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Polres Pidie Jaya Perketat Pengawasan SPBU Jelang Lebaran

    Redaksi
    3/29/24, Jumat, Maret 29, 2024 WIB Last Updated 2024-03-29T13:35:27Z
    annews.co.id, Meureudu - kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipidter Sat Reskrim) dalam mengantisipasi potensi praktik penipuan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang lebaran Idulfitri 1445 hijriah, Jumat (29/3/2024).

    Pemeriksaan sejumlah SPBU diwilayah hukum polres Pijay sesuai perintah dari Kapolda Aceh untuk mengatasi kasus tindak pidana dan penipuan yang terjadi di beberapa lokasi terutama yang terkait dengan pencampuran BBM.

    Adapun SPBU yang di lakukan pengecekan Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipidter Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya keempat SPBU yang terletak lokasi dijalan Banda Aceh - Medan yakni, SPBU PT. Bungoeng Mutiara Gadeng Gampong Paru Cot Kecamatan Bandar Baru, SPBU PT. Indra Graha Gampong. Meunasah Bie Kecamataan Meurah Dua.

    Kemudian SPBU PT. Putri Nazira Salsabila di Gampong Meuko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, lalu SPBU PT. Hureem perta energy di jalan Iskandar Muda Gp. Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua.

    Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon melalui Kasat Reserse Kriminal, Iptu Irfan, langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi dari Kapolda Aceh untuk mengatasi kasus tindak pidana dan penipuan yang terjadi di beberapa wilayah, terutama yang terkait dengan pencampuran BBM.

    "Kita melaksanakan perintah dari Kapolres Pidie Jaya adalah untuk menindak tegas SPBU yang terlibat dalam praktik penipuan yang merugikan konsumen," Iptu Irfan.

    Lanjut Iptu Irfan, pemeriksaan ini dilakukan terhadap SPBU dengan langkah preventif untuk mencegah praktik penipuan, baik melalui pencampuran maupun pengurangan volume BBM. 

    "Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas karena dapat merugikan konsumen," tuturnya.

    Iptu Irfan menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, sementara hasil dari pemeriksaan menunjukkan tidak adanya indikasi penipuan bahkan Pompa nozzle berfungsi dengan normal dan seluruh mesin dispenser masih tersegel dan volume BBM yang dikeluarkan juga sesuai dengan harga yang tertera.

    "Kita tegaskan kepada pemilik SPBU untuk menghindari praktik penipuan seperti menggunakan meteran dispenser BBM atau tindakan penipuan lainnya, karena hal tersebut bisa mengakibatkan penerapan sanksi administratif dan konsekuensi hukum yang lebih serius, termasuk tindakan pidana," tutup Iptu Irfan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini