• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Pencuri Mesin Tambak di Trienggadeng Diciduk, Berakhir di Balik Jeruji

    Redaksi
    8/06/25, Rabu, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T16:42:47Z


    Meureudu - Pelaku pencurian mesin kincir air di tambak udang milik Nurdin Adam (49), berhasil ditangkap Polisi di rumahnya. Rabu (6/8/2025)


    Pelaku yang berinisial JM (41), warga Kecamatan Meureudu ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.


    Penangkapan itu dilakukan setelah Korban melaporkan kehilangan mesin tambaknya pada Minggu, (3/8/2025)


    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Nurdin Adam (49), seorang pedagang dari Gampong Cot Lheue Rheng. Korban melaporkan kehilangan mesin tambaknya pada Minggu (3/8/2025) pagi, saat hendak menyalakan mesin. Menyadari mesinnya hilang, korban segera melapor ke Polres Pidie Jaya.


    Mendapat laporan tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil menemukan mesin kincir yang cocok dengan ciri-ciri milik korban di sebuah tempat penjualan barang bekas keliling.


    Dari hasil interogasi, terungkap bahwa mesin tersebut dijual oleh pelaku berinisial JM. Berbekal informasi tersebut, tim langsung menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.


    "Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri mesin dari tambak korban dan menjualnya ke pengepul," jelas Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H.


    Saat ini, JM telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tambak, untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini