Aceh Utara – Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dipusatkan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, organisasi kemasyarakatan, dan warga. BKKBN Aceh turut memperkuat layanan kesehatan dan edukasi masyarakat lewat pelayanan KB gratis, konseling kesehatan reproduksi, dan pembinaan generasi muda.
Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat Tri Suswati Tito Karnavian menegaskan peran strategis posyandu sebagai ujung tombak pelayanan hingga desa. “Posyandu bukan hanya pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga wadah integrasi enam Standar Pelayanan Minimum, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial,” ujarnya di hadapan peserta, Senin (27/4/2026).
Tri Suswati juga menekankan pentingnya keberlanjutan layanan posyandu, termasuk di hunian sementara, serta penguatan sinergi lintas sektor. Hadir dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Provinsi Aceh, jajaran TP-PKK kabupaten/kota, SKPA, Perwakilan BKKBN Aceh, Bupati Aceh Utara, dan instansi terkait.
Kegiatan digelar di tiga lokasi dengan beragam layanan: penyaluran bantuan sembako, pemberian makanan bergizi gratis, pelayanan kesehatan, dan layanan sosial lain.
Momentum ini menjadi wujud kehadiran negara untuk menjangkau kelompok rentan, khususnya warga terdampak.
Perwakilan BKKBN Aceh mencatat 16 akseptor KB terlayani dalam kegiatan ini, terdiri dari 3 akseptor IUD dan 13 akseptor implan.
*Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Safrina Salim mengatakan* “Bersama Forum GenRe Aceh, BKKBN juga menggelar senam sehat untuk anak-anak di huntara serta edukasi Program GenRe kepada siswa SMP Negeri 3 Langkahan”
Melalui peringatan ini, seluruh pihak diharapkan terus memperkuat kolaborasi dan mengoptimalkan posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu. Tidak hanya fokus pada kesehatan, posyandu juga didorong mendukung pembangunan keluarga dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.*
Penulis : Rizqa Andriani
Foto : Aidil Fitarsyah/Humas Kemendukbangga/BKKBN Aceh
Editor: Media Center/ Humas Kemendukbangga/BKKBN
Rilis : Rabu, 29 April 2026
Waktu : Pk. 20.45 WIB
Penulis : Foto : BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK
Media Center Kemendukbangga/BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).