• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Bupati Sarjani Kumpulkan Seluruh Kepala Puskesmas, Dewas dan Direktur RSUD, Jubir: Fokus Benahi Pelayanan Kesehatan

    6/17/26, Rabu, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T09:24:09Z


    Sigli - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Rumah Sakit, Rabu (17/06/2026) di Pendopo Bupati.


    Pertemuan tersebut dalam rangka memberikan penekanan dan upaya mewujudkan Pidie Sehat demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.


    Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, menyampakan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan layanan kesehatan dasar sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan di seluruh wilayah Pidie.


    Dalam arahannya, kata Jubir, bupati menyampaikan empat poin penting yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Para Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Pidie.


    Ke empat poin tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 400.7/1832 Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Pada Unit Layanan Kesehatan Pemerintah di Kabupaten Pidie.


    Pertama, pelayanan kesehatan di RSUD dan seluruh Puskesmas agar melakukan pembenahan, baik di sisi manajemen maupun teknis pelayanan kesehatan, sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Pidie.


    Kedua, khusus bagi tenaga kesehatan (Bidan, Perawat, Dokter, Dokter Spesialis, serta Tenaga Kesehatan lainnya) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) agar fokus dan memprioritaskan pelayanan kesehatan di tempat tugasnya pada Rumah Sakit Pemerintah.


    Ketika, rujukan pasien rawat inap dari Puskesmas (Unit Pelayanan Kesehatan Primer) dengan menggunakan ambulan, pasien wajib dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah; RSUD Tgk Chik Di Tiro dan RSUD Tgk Abdullah Syafie.


    Keempat, rujukan pasien rawat jalan (poliklinik) dan Rumah Sakit Non Pemerintah (Swasta) ke Rumah Sakit Pemerintah (RSUD) hanya boleh dilakukan dengan pertimbangan keterbatasan Sumber Daya Tenaga dan atau Keterbatasan Peralatan.


    "Rujukan selain karena pertimbangan tersebut, pembiayaan pengobatan pasien rujukan menjadi tanggungjawab Rumah Sakit Non Pemerintah (Swasta) sebagai unit yang membuat/mengirim rujukan," kata Andi.


    Dalam arahannya, Bupati juga menegaskan untuk memastikan setiap pelayanan berjalan optimal dan ramah, serta meminta agar koordinasi antar instansi pemerintah berjalan efektif. 


    Dalam pertemuan tersebut Bupati didampingi Wakil Bupati Alzaizi, Sekretaris Daerah Pidie, Samsul Azhar, Asisten I, Nadhar Putra, Kadis Kesehatan, Dwi Wijaya dan Asisten III, Jufrizal, S.Sos.p

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini