Langsa – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh memperkuat komitmen menjaga stabilitas harga dan mempercepat digitalisasi keuangan daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Aceh yang digelar di Kota Langsa, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan, menjaga inflasi tetap berada pada sasaran nasional 2,5±1 persen, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan UMKM, keuangan inklusif, dan digitalisasi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, mengungkapkan bahwa inflasi Aceh pada Juni 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebesar 0,56 persen (month to month/mtm) atau 5,84 persen (year on year/yoy). Tekanan inflasi dipicu oleh penyesuaian harga bensin nonsubsidi, masuknya musim tanam cabai merah dan padi, serta anomali cuaca yang menghambat panen bawang merah dan aktivitas nelayan.
Secara wilayah, Kabupaten Aceh Tengah mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 7,25 persen (yoy), sedangkan Kabupaten Aceh Barat menjadi daerah dengan inflasi tahunan terendah sebesar 3,89 persen (yoy) seiring terjadinya deflasi bulanan.
Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia mendorong lima langkah strategis, yakni menjaga inflasi sesuai sasaran nasional, mengoptimalkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dan operasi pasar, memperkuat pasokan pangan melalui gerakan menanam, Kerja Sama Antar Daerah (KAD), serta subsidi ongkos angkut, memastikan keberadaan distributor atau off-taker di setiap daerah, dan memperkuat kualitas data neraca pangan daerah.
Di sektor digitalisasi, capaian TP2DD Aceh menunjukkan perkembangan positif. Evaluasi Championship TP2DD 2025 mencatat sembilan TP2DD di Aceh mengalami kenaikan peringkat, sementara sebelas TP2DD berhasil meningkatkan skor dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh telah mencapai kategori Digital berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II 2025 dengan nilai di atas 80 persen, khususnya pada kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Beberapa inovasi digital yang telah diterapkan antara lain pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan QRIS, digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi Seudati yang terintegrasi dengan e-Samsat, serta pengembangan aplikasi Syedara untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih terintegrasi.
Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan digitalisasi keuangan merupakan dua agenda strategis yang saling melengkapi dalam mempercepat pemulihan ekonomi Aceh pascabencana.
Ia menginstruksikan seluruh TPID kabupaten/kota agar memperkuat langkah preventif melalui perencanaan produksi, kelancaran distribusi, serta penguatan cadangan pangan. Di sisi lain, percepatan implementasi ETPD juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan di Aceh.
Pada kesempatan tersebut, para kepala daerah se-Aceh menandatangani tujuh komitmen bersama, di antaranya menjaga stabilitas inflasi melalui strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif), memperkuat sinergi lintas pemerintah dan pemangku kepentingan, mengoptimalkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) serta Kerja Sama Antar Daerah (KAD), mempercepat implementasi ETPD dan perluasan transaksi digital, mempercepat belanja daerah dan penguatan UMKM, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta melaksanakan seluruh komitmen secara konsisten demi mewujudkan Aceh yang maju, Islami, bermartabat, dan sejahtera.
Bank Indonesia Aceh optimistis kolaborasi bersama Pemerintah Aceh, BPS, Kementerian Keuangan, perbankan, Perum BULOG, KADIN, serta seluruh pemangku kepentingan akan semakin memperkuat stabilitas harga sekaligus mempercepat terbentuknya ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.
HLM TPID-TP2DD se-Aceh turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Aceh, Kepala BPS Provinsi Aceh, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Kepala Perum BULOG Divre Aceh, Ketua KADIN Aceh, serta jajaran SKPA anggota TPID dan TP2DD.[]