• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Kredit Tumbuh 11,51 Persen di Tengah Ketidakpastian GlobalMenulis

    7/07/26, Selasa, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T11:14:46Z
    Jakarta, 7 Juli 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik global dan meningkatnya tekanan inflasi. Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026.
    OJK menilai ketahanan sektor jasal keuangan menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun prospek ekonomi global masih dibayangi perlambatan permintaan, tingginya inflasi, serta meningkatnya risiko geopolitik.

    Di sektor perbankan, fungsi intermediasi terus menunjukkan kinerja positif. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang meningkat 21,95 persen, disusul Kredit Modal Kerja 8,09 persen dan Kredit Konsumsi 5,89 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh kuat sebesar 13,49 persen yoy menjadi Rp10.294 triliun.
    Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,74 persen, mencerminkan permodalan perbankan yang masih sangat kuat.

    Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2026 ditutup di level 5.643,19 seiring tingginya volatilitas pasar global. Meski demikian, jumlah investor pasar modal terus meningkat menjadi 28,96 juta investor atau tumbuh 42,22 persen secara year to date (ytd). Penghimpunan dana di pasar modal juga mencapai Rp112,67 triliun hingga akhir Juni 2026.

    Pada sektor asuransi dan dana pensiun, total aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen yoy. Industri dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 7,71 persen menjadi Rp1.693,37 triliun.
    Sementara itu, sektor pembiayaan tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun, sedangkan outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen yoy menjadi Rp103,73 triliun dengan tingkat kredit bermasalah (TWP90) yang tetap terkendali di level 4,42 persen.

    Di sektor aset keuangan digital dan aset kripto, jumlah akun konsumen meningkat menjadi 22,40 juta hingga Mei 2026, dengan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp23,01 triliun. OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap inovasi teknologi sektor keuangan melalui regulatory sandbox serta pengembangan ekosistem aset digital.

    Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK telah menyelenggarakan 2.571 kegiatan edukasi keuangan sepanjang Januari hingga Juni 2026 yang menjangkau lebih dari 10,8 juta peserta. Selain itu, melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK bersama Satgas PASTI berhasil memblokir lebih dari 557 ribu rekening yang diduga terkait penipuan transaksi keuangan dengan total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp674,1 miliar.

    OJK juga terus memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Hingga 30 Juni 2026, penyidik OJK telah
    menyelesaikan 184 perkara, termasuk keberhasilan menyita 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah di Kota Medan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset.

    Ke depan, OJK akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan pengawasan, peningkatan perlindungan konsumen, pendalaman pasar keuangan, penguatan sektor keuangan syariah, serta penerbitan berbagai regulasi baru guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini