• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Gerakan Mahasiswa DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Bersatu Suarakan Pemulihan Pasca Banjir

    7/07/26, Selasa, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T07:11:04Z


    BANDA ACEH – Semangat kepedulian terhadap kondisi Aceh pasca bencana banjir terus digaungkan oleh elemen mahasiswa. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry bersama Aliansi Rakyat Aceh Bersatu kembali menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses pemulihan daerah yang terdampak bencana, meskipun telah delapan bulan berlalu sejak banjir melanda.


    Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, Darys Waldani, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan merupakan wujud optimisme mahasiswa agar Aceh dapat bangkit lebih kuat.


    “Kami datang dengan hati yang penuh harapan. Delapan bulan seharusnya menjadi momentum mempercepat pemulihan dan membangun kembali kehidupan masyarakat yang terdampak. Meski perbaikan di lapangan belum sepenuhnya terlihat, kami tetap optimis bahwa dengan komitmen bersama, Aceh dapat bangkit,” ujar Darys dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).


    Dalam kesempatan tersebut, Darys menyayangkan sikap Gubernur Aceh yang hingga kini belum bersedia menemui massa aksi untuk berdialog. Menurutnya, ini adalah kali ketiga mahasiswa hadir menuntut audiensi, namun belum membuahkan hasil.


    “Kami datang bukan untuk mencari panggung politik, melainkan membawa suara rakyat. Seorang pemimpin diharapkan hadir di tengah kesulitan rakyatnya. Kami yakin, melalui dialog terbuka, kita dapat menemukan solusi terbaik bagi Aceh,” tegasnya.


    Merujuk pada kajian Aliansi Rakyat Aceh Bersama BEM UI pada aksi 3 Juli 2026 di Kantor Gubernur, terdapat delapan poin krusial yang menjadi sorotan utama mahasiswa:

    Belum adanya penetapan status bencana nasional oleh pemerintah pusat.

    Masifnya izin perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

    Kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.

    Ketiadaan produk hukum yang mengatur rincian penyaluran anggaran pusat ke daerah.

    Penyaluran bantuan yang dinilai belum strategis dan tepat sasaran.

    Indikasi pemborosan anggaran melalui program-program yang kurang prioritas.

    Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

    Kurangnya upaya maksimal pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan Aceh ke pemerintah pusat.


    Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret:

    Kepada Pemerintah Pusat: Segera menetapkan status bencana nasional, menerbitkan aturan hukum mengenai rincian anggaran bencana, dan menghentikan program-program yang memboroskan anggaran.


    Kepada Pemerintah Provinsi Aceh: Mencabut izin tambang/sawit di kawasan DAS, memastikan transparansi anggaran bencana, menetapkan produk hukum terkait JKA, dan lebih aktif memperjuangkan nasib rakyat Aceh di tingkat pusat.


    Darys menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut. “Kami akan terus mengawal proses pemulihan ini dengan damai. Jika tuntutan kami tetap diabaikan, kami siap kembali dengan massa yang lebih besar. Gerakan ini tidak akan berhenti sampai Aceh benar-benar pulih,” pungkasnya.


    Gerakan ini menjadi pengingat bahwa amanah kepemimpinan berpangkal pada rakyat, dan optimisme mahasiswa untuk perubahan Aceh yang lebih baik tetap menjadi poros utama perjuangan mereka.

    Penulis: Moes83

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini