• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    OJK Aceh dan PNM Perkuat UMKM melalui Pembiayaan dan Pendampingan Usaha

    8/19/26, Rabu, Agustus 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T04:53:57Z
    BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan literasi keuangan, pengelolaan usaha, serta pendampingan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM agar tumbuh tangguh dan berkelanjutan.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM bertema “Sinergi Finansial: Wujudkan UMKM Tangguh dan Berkelanjutan” yang berlangsung di Aula Kantor OJK Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi; Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga; Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal; Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Lalu Dodot Patria Ary; serta 100 perempuan pelaku UMKM yang merupakan nasabah PNM Mekaar.
    PKU Akbar menjadi ruang pembelajaran bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan mengelola usaha, melakukan pencatatan keuangan, memanfaatkan pembiayaan secara produktif, serta mempersiapkan usaha untuk memperluas pasar.

    Dalam sambutannya, Jasmi menyampaikan bahwa pembiayaan yang disertai pendampingan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan UMKM.
    “Pendampingan usaha memberikan nilai tambah karena membekali pelaku usaha dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk terus berkembang. Pembiayaan perlu berjalan bersama pengelolaan keuangan yang disiplin, pencatatan transaksi yang baik, pemahaman terhadap kebutuhan pasar, serta pemanfaatan teknologi digital,” ujar Jasmi.

    Berdasarkan data PNM posisi Juni 2026, outstanding piutang program Mekaar di Aceh tercatat sebesar Rp1,03 triliun dan seluruhnya merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Sementara outstanding piutang program ULaMM di Aceh mencapai Rp62,44 miliar, yang juga seluruhnya merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

    Jasmi menekankan, luasnya jangkauan pembiayaan PNM perlu terus diikuti peningkatan kualitas pendampingan dan literasi keuangan. Dengan demikian, pembiayaan dapat memberikan manfaat lebih optimal bagi pengembangan UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga menyampaikan bahwa penguatan akses keuangan harus diiringi peningkatan literasi agar masyarakat mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.

    “Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Provinsi Aceh mencapai 96,43 persen, sedangkan indeks literasi keuangan sebesar 66,33 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat baik, tetapi masih terdapat kesenjangan dengan tingkat pemahaman keuangan,” ujar Daddi.
    Menurutnya, penguatan literasi dan pengembangan kapasitas usaha menjadi penting agar akses keuangan yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

    Daddi juga mengapresiasi PNM yang mengembangkan pembiayaan sekaligus pendampingan usaha. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pembiayaan tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan dan mengembangkan usahanya.

    Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turut mengapresiasi kolaborasi OJK dan PNM dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM. Menurutnya, modal usaha perlu diiringi pengetahuan dan pendampingan agar pelaku UMKM mampu mengelola usaha dengan lebih baik, memperluas akses pasar, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

    Illiza mendorong pelaku UMKM menerapkan pengelolaan keuangan yang sederhana namun disiplin, antara lain dengan memisahkan keuangan rumah tangga dan usaha, mencatat pemasukan dan pengeluaran, menjaga kualitas produk, memanfaatkan media sosial, serta terus melakukan inovasi.

    OJK Provinsi Aceh akan terus memperkuat sinergi dengan industri jasa keuangan, Pemerintah Kota Banda Aceh, pelaku usaha jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas literasi keuangan, mendorong akses pembiayaan yang sehat, serta memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM.

    Melalui kolaborasi dan program pengembangan kapasitas usaha yang dilakukan secara berkelanjutan, OJK berharap semakin banyak pelaku UMKM di Aceh mampu memanfaatkan akses pembiayaan secara bijak dan produktif, memperkuat daya saing, memperluas pasar, serta berkontribusi terhadap penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini