Banda Aceh - ANN
Aceh sudah ada qanun penetapan hukum syariat khusus semua leding sektor pemerintah Aceh.(11-13-2019)
Sesuai amanah gubernur Aceh agar dapat di terapkan tentunya dalam hal ini dinas koperasi menindaklanjuti agar dapat menerapkan pola konversi Inal menjadi pola syariah.
Dinas koperasi Aceh berupaya terus meningkat kan pola keuangan agar mengacu pada pola syariah sebagai acuan tantangan semua koperasi yg ada di Aceh termaksud para UMKM,karena selama ini koperasi yg konvensional adanya unsur yg tidak kesengajaan dalam unsur riba sehingga belum tersentuh pemahaman pola syariah.
Tentunya,peran tangung jawab kita melalui rakor serta bimtek pembekalan akan dapan melahirkan kompetensi dewan syari'ah bersetivikat guna menerapkan simpan pinjam keuangan yg sejalan.
Harapan seluruh peserta yg mengikuti rakor teknis ini juga sebagai wadah proses pembekalan menuju uji kopetensi,