• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Komisi V DPRA & Kepala Dinas Arpus Aceh Lakukan Kunker Ke Arsip Nasional Republik Indonesia

    5/18/19, Sabtu, Mei 18, 2019 WIB Last Updated 2019-05-18T06:36:54Z
    Banda Aceh - ANN
    Komisi V DPR Aceh yang dipimpim langsung oleh ketua komisi M. Al Fatah, dan tim ahli DPR Aceh, didampingi Tim penyusunan Rancangan Qanun Penyelenggaraan Kearsipan Aceh, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, melakukan konsultasi dan kunjungan kerja ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (16/05).



    Kunjungan kerja Tim ini untuk melakukan konsultasi terkait Rancangan Qanun Penyelenggaraan Kearsipan Aceh yang telah disusun oleh tim.

    “Kita ingin sharing, minta masukan dan pendapat dari ANRI mengenai rancangan Qanun Penyelenggaraan Kearsipan Aceh yang telah disusun oleh tim kita,” ujar Dr Wildan, M.Pd, digedung ANRI, Kamis (16/05).

    Rancangan qanun Kearsipan merupakan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (PROLEGA) Prioritas Tahun 2019 yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

    Diharapkan rancangan Qanun Penyelenggraan Kearsipan Aceh ini dapat segera rapung, dimana sebelumnya tim rangan qanun yang dibentuk khusus Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh telah melakukan berbagai tahapan, seperti halnya Penyusunan Naskah Akademik, Pra rancangan, FGD, pertemuan dan pembahasan dengan komisi V DPR Aceh dan tim ahli DPR, untuk meminta masukan, kritik, saran semua stekholder terkait Qanun Penyelenggaraan Kearsipan.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini