BANDA ACEH - ANN
Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Senin (23/9/2019), mencanangkan Gampong Peurada Utama sebagai Gampong Layak Anak dan Kecamatan Syiah Kuala sebagai Kecamatan Layak Anak. Pencanangan itu ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Wali Kota, Gampong Peurada Utama.
Turut mendampingi Wali Kota, Ketua TP PKK, Hj Nurmiaty AR, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Camat Syiah Kuala, Oulia Abdullah, Kechiek Lampeuneng dan mantan Kechiek Peurada Utama,
Aminullah mengatakan, pencanangan Gampong Peurada Utama dan sebagai gampong dan kecamatan layak anak sesuai dengan target Pemko pada tahun 2021 nanti untuk dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan kriteria tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Saat ini Banda Aceh telah ditetapkan sebagai kota layak anak Kategori Madya, dan akan terus ditingkatkan lagi. "Dalam hal ini Pemko menunjukkan komitmen tinggi, kita ingin naik kelas lebih cepat. Tentu semua ini tidak bisa berjalan dengan sendirinya, dibutuhkan seluruh dukungan dari elemen masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkannya,” kata Wali Kota.
Aminullah juga menyampaikan kepada orang tua agar diberikan bimbingan dengan baik kepada anak. “Kami meminta pengawasan kepada setiap orang tua terhadap anak agar tidak menjadi korban trafficking, pelecehan seksual, dan juga bahaya peredaran narkoba. begitu kepada aparat gampong serta pihak berwajib untuk menjalankan fungsi pengawasan sehingga setiap anak dipastikan mendapat perlindungan yang layak di kota ini,” pintanya.
Kedepannya Pemko juga akan menggalakkan berbagai program dalam rangka memberdayakan anak, diantaranya masjid ramah anak, sekolah ramah anak hingga tempat-tempat pelayanan publik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Media Yulizar mengatakan dengan telah dicanangkannya Peurada Utama sebagai gampong layak anak maka sudah Delapan gampong di Banda Aceh yang tercatat sebagai gampong layak anak. Sebelumnya gampong yang sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh, Gampong Lampoh Daya, Gampong Kota Baru, Gampong Lamlagang dan Lamseupeung.
Sementara pencanangan Peurada Utama menuju kecamatan layak anak merupakan kecamatan Ke delaapn di Kota Banda Aceh setelah Kuta Alam, Banda Raya dan Luengbata.
Lanjutnya, apa yang telah dilakukan DP3AP2KB merupakan komitmen Pemko dibawah kepemimpinan Amin-Zainal untuk terus meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya empat hak dasar anak, yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.(*)