• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Sabang Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat

    10/17/19, Kamis, Oktober 17, 2019 WIB Last Updated 2019-10-17T06:01:37Z


    Sabang - - ANN
    Majelis Adat Aceh Provinsi bekerjasama dengan Polisi Daerah Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (POLMAS) angkatan ke 7, Kamis (17/10/2019) di Aula Polres Sabang. Acara yang dibuka langsung oleh Wakapolres Sabang berlangsung selama 1 hari penuh disambut antusias peserta yang berjumlah 40 orang dari 9 kecamatan di wilayah polres Sabang. Peserta terdiri atas unsur imeum mukim, keuchik, sekdes, tuha peut, ketua pemuda, tokoh perempuan, PWI Sabang dan binmas Sabang.

    Rapat ini menghadirkan Narasumber Bapak Plt Ketua MAA Provinsi Drs. H. Saidan Nafi, SH,M.Hum, Kepala Sekretariat MAA Provinsi Drs. Syaiba Ibrahim, Kasubdit Bintitsos Dit Binmas Polda Aceh AKBP Drs. Zakaria, dan Praktisi Peradilan Adat Gampong dan Mukim Sanusi M. Syarif,SE,M.Phil.
    Kegiatan yang mengambil tema membangun sinergi dalam penguatan adat dan kamtibmas diharapkan dapat menggali kendala dan hambatan selama ini yang terjadi dalam pelaksanaan peradilan adat dan polmas di gampong dalam wilayah pemerintahan kota Sabang. Dalam sambutan Plt. Ketua MAA menyatakan bahwa lembaga adat sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan seluruh masalah sosial diselesaikan oleh lembaga adat. Sehingga Rakor ini bisa mencari sama-sama kendala dan solusi atas implementasi peradilan adat di gampong. Kapolres Sabang berpesan sebaiknya dilaksanakan pertemuan setiap triwulan, semesteran, dan tahunan untuk bisa meninjau kembali impelemntasi pelaksanaan peradilan adat di gampong. Lembaga adat harus memahami peran serta dalam pemerintahan di masa sekarang, karena pemerintah telah memberi wewenang, fasilitas, dan anggaran untuk pelaksanaan pemerintahan dan mengatasi masalah sosial di tingkat gampong.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini