• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    MAA Gelar Prosesi Antar Linto Dan Seumapa Menuju Keluarga Meuadab

    11/18/19, Senin, November 18, 2019 WIB Last Updated 2019-11-18T16:01:08Z

    Banda Aceh - ANN
    Majelis Adat Aceh menggelar lokakarya prosesi antar linto dan semeupa menuju keluarga meuadab di laksanakan di hotel permata hati Banda Aceh 18/11/2019  selama 4 hari  18 - 21
    Aceh terkenal dengan keberagaman adat istiadatnya. Nilai-nilai adat tidak terlepas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), adat memiliki pengertian, cara ( kelakuan dan sudah menjadi kebiasaan ). Oleh karenanya, adat dianggap sebagai hal yang normal dalam kehidupan masyarakat Aceh. Adat Aceh dianggap istimewa karena nilai-nilai adat di Aceh tidak terlepas dari ruang lingkup agama sehingga adat dijadikan pedoman dalam hidup bermasyarakat, perlu seumapa sudah banyak yang tau memang perlu tetapi kita memelihara ini adat ada hukum kenapa ada adat misalnya orang sudah menikah pergi keluar daerah orang lain tidak tau bahwa dia sudah menikah apa belum makanya ini kita buat lokakarya prosesi antar linto, ujar. Madya Hus.
    Salah satu adat yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat adalah adat dalam perkawinan. Namun disetiap daerah memiliki adat yang berbeda-beda, tidak terkecuali dengan Aceh.

    Adat perkawinan dalam masyarakat Aceh bervariasi.  Dari pihak mempelai pria maupun wanita memiliki adat-adat sendiri yang harus dipenuhi dan dijalankan.

    Berikut ada beberapa prosesi adat yang dilakukan dari pihak mempelai pria ( Calon Linto Baro ), :
    Sebelum melakukan resepsi pernikahan. Terlebih dulu pihak Pria ( Linto ) berkesempatan mengunjungi rumah calon dara baro ( wanita ). Adat ini dimaksudkan untuk mengenal lebih dalam kondisi keluarga wanita. Tentang bagaimana keadaaan rumahnya, perilaku keluarga, dan ini merupakan kesempatan kedua belah pihak keluarga tersebut untuk saling mengenal.

    Biasanya ada dua pilihan cara yang dapat dilakukan dalam prosesi  ini, bisa langsung dilakukan oleh orang tua linto ataupun keluarga. Namun, bisa juga diwakili oleh orang kepercayaan pihak linto.

    Seiring berjalannya waktu, adat Cah Roet ini semakin melonggar. Pasalnya, perkembangan alat komunikasi yang semakin canggih membuat adat ini sudah mulai ditinggalkan sebagian orang, mereka lebih memilih jalan pintas, dengan alasan kedua belah pihak telah lama saling mengenal.

    Prosesi selanjutnya adalah Ba Tanda ( meminang ). Pihak Linto biasanya mengutus seorang utusan ( Seulangke ) untuk mengutarakan maksud dari keluarga linto. Dalam prosesi ini, pihak linto biasanya membawa bungong jaroe ( buah tangan ) dalam talam ( baki yang tidak berkaki ) yang didalamnya terdapat beberapa macam bawaan. Sering kita mengenal istilah asoe talam sige treun sapeu. Maksudnya adalah, isi dari bawaan yang dibawa terdapat perlengkapan pakaian satu set lengkap, dari ujung kepala hingga kaki. Juga dilengkapi dengan bawaan lainnya seperti, sirih, kue dan sebagai nya ujar Madya Hus.(s)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini