Banda Aceh ANN
Direktorat Lalulintas Polda Aceh membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada malam hari, yaitu malam Minggu dan hari Minggu. Pelayanan perpanjangan SIM ini untuk memudahkan masyarakat di Aceh untuk mengurus SIM.
"Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat, Ditlantas Polda Aceh akan membuka layanan SIM Keliling pada malam minggu dan minggu pagi di Lapangan di Blang padang kota Banda Aceh," kata Direktur Lalulintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani Mengatakan siapapun boleh mulai di luar Aceh asal jangan Mati SIM di tgl yang berlaku perpanjang sebelum mati tgl yang berlaku pungkasnya
Sabtu (8/2/2020).
Menurutnya, perpanjangan SIM ini Sekarang ada di Blang Padang setiap malam Minggu ada bus keliling SIM dan siang hari biar tidak susah lagi masyarakat Aceh saja, melainkan seluruh warga negara Indonesia di bolehkan kecuali mati harus urus di Polresta kota Banda Aceh ujarnya.
"Perpanjangan SIM bisa dari SIM mana saja dari seluruh Indonesia, karena sudah online," ujarnya.
Waktu pelayanan perpanjangan SIM ini sendiri akan dibuka pada pukul 20.00 - 23.00 WIB. "Sedangkan pada hari Minggu akan dibuka pada jam 08.00-11.00 WIB. Ini mulai berlaku malam ini dan minggu besok," terang Dicky.
Dia juga menjelaskan, pelayanan ini hanya untuk perpanjangan masa aktif SIM. "Apabila SIM-nya sudah kadaluarsa, harus diperpanjang di tempat awal pembuatan SIM," kata Dicki.
"Silahkan masyarakat yang tidak sempat perpanjang SIM karena sibuk bekerja pada hari biasa, dapat ke lapangan Blangpadang Banda Aceh pada malam minggu dan minggu pagi," pungkas Dicky dirlantas Polda Aceh.(*)