Banda Aceh - ANN
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Selasa (25/2).
Penyidik menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor Bupati Aceh Barat yang diduga dilakukan Bupati Aceh Barat berinisial R, MS. Cs (56) dengan korbannya berinisial Z (40), kata Kabid Humas.
Sebelumnya korban Z telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/29/II/2020/SPKT, tanggal 18 Februari 2020 tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, sebut Kabid Humas.
Penyidik akan terus bekerja secara profesional dan berkeadilan untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan ini, kata Kabid Humas lagi.