• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Satgas Saber Pungli Banda Aceh Adakan Rakor di Polresta Banda Aceh

    2/12/20, Rabu, Februari 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-12T05:09:45Z

    Banda Aceh  – ANN
    Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Machdum Sakti, Polresta Banda Aceh, Rabu pagi (12/2/2020).

    Terbentuknya kepengurusan saber pungli kota Banda Aceh ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 384 Tahun 2019 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar guna menindak lanjuti Pasal 8 Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Instruksi Mendagri Nomor 180 /3539/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah   dan Surat Edaran Mendagri Nomor 700/4277/SJ tentang pembentukan Unit Satgas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.

    Dalam Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai unsur terkait diantaranya dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Pemerintah Kota Banda Aceh serta unsur terkait lainnya.

    Waka Polresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK mengatakan tujuan dari rapat kerja satgas saber pungli, untuk meningkatkan sinergitas tim saber pungli baik Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta sebagai langkah pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang baik, cepat dan bersih.

    “Dengan adanya tim saber pungli, dipastikan pelayanan terhadap publik bisa tercipta dan masyarakat merasa puas mendapatkan pelayanan yang tanpa ada embel-embel pungli,” Ujarnya.

    Saber pungli ini, lanjutnya, selama tahun 2019 lebih fokus kepada pencegahan, jadi di Banda Aceh sedikit Fakum, dan kami memohon di tahun 2020 masing – masing satgas terkolaborasi dan menyampaikan sosialisasi sesuai dengan perencanaan awal.

    “Polresta Banda Aceh mendapat terbanyak kegiatan pada tahun 2019 dalam pencegahan dengan memerankan Bhabinkamtibmas. Masukan dari kami kepada unsur TNI yang dulunya sangat terfokus pada POM,  dan kedepan agar melakukan koordinasi dengan Dandim 0101/ BS guna memerankan Babinsa” tambah Wakapolresta.

    Untuk mencegah Korupsi di wilayah kerja, jangan terpaku pada Kepolisian dan harapan kami pada TNI yang memiliki teritorial, dapat membentuk dari Babinsa dengan bekerjasama bhabinkamtibmas, harap Satya.

    Peranan masing – masing dari Satgas yang tertera dalam SK Walikota dapat aktif dengan melakukan koordinasi. Adapun satgas yang terbentuk diantaranya Kelompok Kerja Intelijen, Kelompok Kerja pencegahan, Kelompok Kerja Penindakan dan Kelompok Kerja Yustisi, tutur Satya.

    Dalam Surat Keputusan Walikota Banda Aceh, dapat dilihat apa saja tugas yang harus dilakukan dan dapat melakukan koordinasi sesama kelompok. Karena Saber Pungli mempunyai tugas merencanakan pemetaan kawasan rawan pungli dalam pengawasan yang berkesinambungan, Pungkas Satya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana, Ria Puji Astuti mengatakan untuk dukungan anggaran saber pungli ini telah disediakan, namun untuk volumenya dapat dilaksanakan oleh segala tim.

    “Jika kegiatan tersebut sampai 100 orang, untuk kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan sebanyak dua kali dan seperti sosialisasi dana desa apabila tidak mencapai 100 peserta, ini harus dilaksanakan sebanyak dua kegiatan” ujarnya.

    Kami setiap bulan melakukan rapat terkait masalah anggaran, persatgas dapat melakukan rapat dengan melakukan koordinasi dengan kami, hal ini berupa rapat pencegahan, namun untuk kegiatan selain sosialisasi, dapat melaporkan kepada kami agar dapat kami usulkan dalam anggaran selanjutnya, tutur Ria.

    Pemerintah Kota Banda Aceh juga memiliki keterbatasan anggaran, hal ini kami sangat berharap kepada ketua tim dapat memberitahukan kepada kami guna pengusulan anggaran, tambahnya.

    Terkait masalah Sosialisasi, Kasat Binmas Polresta Banda Aceh, Kompol Faizal menyampaikan kegiatan tahun 2020, kami sudah membuat rencana kegiatan.

    “Kegiatan pencegahan dalam tahun 2020 ini sebanyak 9 kali dengan menghadirkan para Keuchik dalam sosialisasi penggunaan dana Desa, sementara itu pada sekolah – sekolah akan dilakukan sosialisasi kepada para Kepala Sekolah mengenai dana BOS, serta untuk spanduk dan baliho akan dilakukan pemasangan di titik – titik yang telah ditentukan, pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini