• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Saat Gelar Razia, Sat Lantas Polresta Banda Aceh Berhasil Temukan 4 Kg Ganja

    2/12/20, Rabu, Februari 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-12T12:45:26Z

    Banda Aceh - ANN
    Personel Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh berhasil menemukan ganja sebanyak 4 kg saat menggelar razia kenderaan dalam Operasi Rutin di Jalan Tgk. Daud Beureueh, Banda Aceh tepatnya di depan Gedung DPRA, Rabu (12/2/2020).

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Lantas Kompol Thomas Nurwanto, SE, SH kepada mengatakan, saat kami menggelar razia menemukan sepeda motor membawa ganja.

    "Saat kami menggelar razia di depan Gedung DPRA, personel Sat Lantas beserta Brigade Motor (BM) memberhentikan kenderaan yang melintas, kemudian salah satu kenderaan jenis Yamaha Mio berhenti  dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Lantas.

    Paket ganja ini ditemukan oleh Polisi di dalam tas warna coklat yang diletakkan dibagian depan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BL 5051 ON yang pemiliknya berhasil melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.

    "Kami mengharapkan kepada warga masyarakat, agar yang mengetahui pemilik sepeda motor tersebut untuk melaporkan kepada kami, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor," pintas Kasat Lantas.
    Sementara itu, Aipda Khairul Fahmi mengatakan pelaku sempat panik saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Sat Lantas dengan beberapa pertanyaan sehingga dirinya menjawab tas tersebut berisikan baju kotor yang akan dibawa ke loundry.

    Lebih lanjut, pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor miliknya, yang saat diperiksa terdapat satu tas  berwarna coklat berisi ganja.

    “Pas kita cek ganjanya dibungkus dengan plastik, kalau ditotal jumlahnya sekitar 4 kilogram dan kami melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Lantas,” tambah Khairul Fahmi.

    Selanjutnya Kasat Lantas  beserta personelnya mengamankan sepeda motor beserta ganja kering tersebut untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini