Banda Aceh - ANN
Sijago merah yang menghanguskan bangunan milik warga di gampong Pasheu Beutong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar dilakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu pagi (22/2/2020).
Kejadian kebakaran yang menimpa rumah satu keluarga ini diantaranya milik Nurlela Wati (37), Marwan (31), Ngatimun (51) dan Usman Thaib (58) yang tertinggal hanya puing kayu yang sudah hangus terbakar. Sementara itu sebagian rumah tertinggal dinding yang terbuat dari beton.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, SIK mengatakan, gunanya identifikasi untuk proses pengungkapan ada atau tidaknya tindak pidana.
“Kegiatan identifikasi ini merupakan untuk mengungkap sebuah perkara ada atau tidaknya tindak pidana. Sehingga hasil dari identifikasi ini dapat menemukan titik terang sebuah kejadian yang didukung dengan bukti – bukti otentik dilapangan,” ujar Taufiq.
Sementara itu, hasil proses olah TKP, menurut saksi dari korban kebakaran, Marwan saat itu melihat api dibagian atas kuda – kuda rumah yang sudah membesar, sehingga membangunkan keluarganya yang berada disekitar rumahnya agar tidak menjadi korban jiwa serta dapat menyelamatkan harta benda lainnya.
“Jadi kita dapat menyimpulkan, bahwa dari hasil olah TKP oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Banda Aceh disertai dengan pembuktian dilapangan, bahwa sumber api dari Konsleting arus pendek listrik,” tambah Taufiq.
Marwan yang didera kesedihan mengatakan, angin pada saat kejadian bertiup sangat kencang apalagi rumah kami di dekat pergunungan sehingga api terus membesar dan mengenai dinding dan rumah keluarga saya yang lainnya dari jilatan api.
Kami berharap dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar segera memberikan bantuan tempat tinggal, dikarenakan saat ini tidak ada rumah lagi yang harus kami tempati, pinta Marwan.
Dilokasi terlihat warga masyarakat bahu membahu membantu para korban untuk membersihkan puing – puing sisa kebakaran, serta membantu mendirikan tenda darurat sebagai tempat tinggal para korban untuk sementara.
# Proses Pemadaman Api Oleh Pihak Petugas Pemadam Kebakaran
Rumah milik warga masyarakat yang berada di gampong Pashe Beutong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu dini hari (22/2/2020) terbakar sekitar pukul 03.30 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Informasi yang diterima dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Drs Rizha MM mengatakan rumah yang terbakar tersebut merupakan dua unit rumah berkonstruksi kayu dan dua unit semi permanen.
"Menurut informasi dari Nurlela, melihat di dalam rumah saudara Marwan adanya cahaya terang yang diperkirakan cahaya lampu, namun setelah diamati ternyata api yang sedang membara di salah satu ruang rumah saudara Marwan," ujar Rizha.
Saudara Nurlela dan Marwan, lanjut Rizha, meminta tolong kepada warga sekitar, dikarenakan dari arah kiri dan kanan angin terus berhembus dan api terus menjalar kerumah lainnya serta sebagian warga sekitar menuju ke kantornya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Rizha mengatakan, setelah menerima pengaduan masyarakat, dirinya menugaskan piket Pos Induk untuk langsung menuju ke lokasi kebakaran dengan mengerahkan dua unit armada untuk memadamkan api serta melakukan koordinasi dengan petugas piket di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar dengan mengerahkan tiga unit armada .
Petugas yang juga tiba di lokasi terus memadamkan api dengan melakukan penyiraman terhadap api yang membesar dan menghanguskan rumah milik Nurlela Wati (37), Marwan (31), Ngatimun (51) dan Usman Thaib (58) tersebut.
"Setelah petugas memastikan kondisi aman, armada pemadam pun kembali menuju ke pos masing - masing sekitar pada pukul 05.00 Wib," tambah Kasi Pembinaan dan Pengembangan tenaga Kebakaran, Yudi SH.
Proses pemadaman tersebut turut dibantu oleh pihak PLN, personel Polsek Darul Imarah, Koramil Darul Imarah serta masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, setelah kami lakukan pemadaman dan penyisiran di lokasi, tidak ditemukan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, untuk sumber api nantinya akan dilakukan olah TKP dari Inafis Polresta Banda Aceh," tutur Yudi.