• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    DPRK Aceh Besar Gelar Rapat Paripurna Ke-II Tahun 2019 - 2020

    4/15/20, Rabu, April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T15:37:50Z

    Kota Jantho  -- ANN
    DPRK Aceh Besar gelar Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2019-2020 Dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 pada Rabu pagi di Gedung DPRK Kota Janto (15/04/2020).

    Rapat dipimpin oleh ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd didampingi Wakil Ketua Dprk Bachtiar, ST dan Zulfikar Aziz, SE turut hadir Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. Waled Husaini dan Setdakab Iskandar, M.Si, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Besar.

    Penyampaian Rekomendasi DPRK Aceh Besar atas Laporan Keterangan Pertanggubgjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun anggaran 2019 disampaikan oleh Mahdi Basyah, ST.,M.Si selaku Ketua Pansus tentang Perumusan Rekomendasi Dprk Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Besar yang dilaksanakan pada hari Senin (13/04) malam di Aula Dekranasda.

    Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahn daerah, Kata Mahdi mewajibkan kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan dibahas oleh DPRD Tingkat II (DPRK) untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. ''Berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan hingga koreksi desentralisi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah'', terangnya.
    Rekomendasi DPRK Aceh Besar atas LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2019 secara utuh telah tertuang Surat Keputusan Nomor : 03/DPRK/2020 tentang pemberian Rekomendasi yang kemudian diserahkan oleh Pimpinan DPRK Aceh Besar kepada Bupati Aceh Besar, tutup Mahdi Basyah ketua Pansus dari Fraksi PAN.

    Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Aceh Besar dalam upaya pelayanan serta pembangunan. ''Kita apresiasi kinerja Pemda Aceh Besar yang telah berbuat untuk masyarakat dan Aceh Besar secara keseluruhan, namum demikian kekurangan yang ada sebagai bahan evaluasi untuk kedepan'', Katanya.



    Menurutnya, DPRK sebagai lembaga pengawasan akan terus mengawasi setiap pembangunan di Aceh Besar dan itu komitmen awal kita mewakili rakyat hari ini. ''Seluruh anggota DPRK Aceh Besar siap mengawal pembangunan mulai dari rekomendasi yang telah kami keluarkan hingga tahap turun ke lapangan, dengan satu tujuan yaitu Pembangunan Aceh Besar yang lebih baik'', Pungkas Iskandar Ali Ketua Dprk Aceh Besar.

    Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. Waled Husaini kembali mengingatkaan bahwa wabah corona adalah penyakit yang sangat berbahaya, bala yang Allah turunkan ke bumi jangan sesekali di anggap remeh. ''Pemda Aceh Besar terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan hal tersebut, karena masih ada masyarakat yang menganggap sepele wabah covid-19'', sebut Waled.

    Ia mengajak kepada semua, mari sama-sama kita lawan corona awali dengan memakasi masker, cuci tangan, semprot desinfektan, kemudian membagi sembako atau santunan kepada masyarakat yang terdampak wabah ini adalah bahagian usaha kecil kita dalam melawan corona. ''Terus berusaha dan berdoa kepada Allah agar wabah ini segera Ia cabut dari bumi Aceh'', ungkapnya.

    Mengenai Rekomendasi DPRK Aceh Besar atas LKPJ Tahun 2019, Waled Husaini mengatakan seluruh rekomendasi-rekomendasi Dprk Aceh Besar merupakan evaluasi dan metovasi bagi kami eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan, dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati hingga OPD. ''Kita jadikan pembelajaran dan bahan evaluasi bersama untuk tahun berikutnya''. ujar waled

    Ia juga berharap DPRK Aceh Besar untuk terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan Aceh Besar, tidak boleh tidak karena salah satu fungsi Dpr adalah mengawasi roda Pemerintah Daerah serta pambangunan, Demikian Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. Waled Husaini.

    Diketahui, sebelum memasuki ruang Paripurna seluruh Anggota DPRK Aceh Besar beserta tamu undangan wajib memakai masker, mencuci tangan dan chek suhu tubuh dengan mengguanakan Digital Thermometer dan duduk berjarak satu meter atau (Physical Dstancing) seperti anjuran World Health Organization (WHO).(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini