Banda Aceh - ANN
Pendistribusian sembako sebanyak 12.500 paket oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh kepada masyarakat terdampak virus Corona atau Covid -19, adalah langkah tepat dan patut diberikan apresias dan Jempol dari semua pihak.
Dimana dalam situasi dan kondisi seperti saat ini, masyarakat yang hanya bekerja sebagai buruh harian sangat merasakan dampak dari wabah virus Corona ini.
“Pendistribusian sembako kepada masyarakat yang dilakukan KADIN Aceh ini, seharusnya juga diikuti oleh pihak lainnya. Sehingga dapat meringankan beban hidup mereka yang terdampak bencana kesehatan ini,” ungkap Prof. Dr. Farid Wajdi, MA, yang juga pernah menjabat sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Aceh, Rabu 1 April 2020 di Banda Aceh.
Selain itu, Farid juga mengatakan, seharusnya kita semua memahami kondisi bencana kesehatan (wabah virus corona atau Copid -19) yang saat ini telah menjadi bencana nasional di Indonesia. Karena dampaknya turut dirasakan oleh seluruh masyarakat, baik itu ekonomi menengah atas maupun masyarakat ekonomi menengah kebawah.
“Namun yang paling merasakan dampak dari bencana kesehatan ini adalah masyarakat ekonomi kebawah. Dimana selama ini mereka mengandalkan mata pencarian hidupnya dengan bekerja sebagai buruh harian atau pekerja lepas,” kata Farid.
Selain itu, Farid menyebutkan, dalam ajaran Islam kita dianjurkan untuk saling membantu sesama dikala terjadinya suatu musibah atau bencana kepada mereka yang membutuhkan dalam kondisi apa saja dan dimana saja.
“Kita melihat, pergerakan cepat dan tanggap dari KADIN Aceh sangatlah bermanfaat bagi mereka yang sedang menanti uluran tangan dari berbagai pihak agar dapat meringankan beban hidup yang sedang mereka hadapi saat ini.”
Lebih lanjut Farid menambahkan, dengan adanya pendistribusian 12.500 paket sembako kepada masyarakat dalam kondisi seperti saat ini, menurutnya, langkah itu sudah tepat. Kita angkat salut dengan aksi tersebut.
“Semoga apa yang telah dilakukan ini, menjadi tambahan amal saleh bagi teman-teman di KADIN Aceh,” tutup Prof. Dr. Farid Wajdi. (*)