ACEH TIMUR- ANN
Wakil Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Aceh Timur,Muhammad(Amat Leumbeng) meminta Kapolda Aceh Mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota Polsek Nurussalam terhadap seorang pengidap gangguan jiwa, pada Sabtu, (23/5/2020).
Kata dia kedua anggota Polsek Nurussalam tersebut seharus nya bisa memberikan contoh tauladan yang baik, sebagai Polri mengayomi masyarakat bukan menampakkan itikat konstisusi Polri,dengan cara kekerasan emosial apalagi korban seorang pengidap gangguan jiwa,ungkap nya.
"seharus nya kedua anggota polsek itu Jangan cepat emosi,melihat dulu siapa orang nya jadi,tahan emosi ,karna polisi itu pelayanan masyarakat,jangan jadi cermin pecah kasih contoh yg baik lah Kepada Masyarakat apalagi yang di pukul itu orang kurang waras dan kita meminta Kapolda melalui Kapolres Aceh Timur,memproses Hukum yang telah ada dalam peraturan polisi"
Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabuapten Aceh Timur.
Sebelum nya kita kejadian Berawal dari Rekaman video berdurasi sekitar 20 detik mendadak viral di laman media sosial facebook dan whatsApp Grub, Sabtu (23/5/ 2020).
Dalam video tersebut terlihat dua oknum polisi, memukuli seorang pria yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan.
Awalnya, pria tersebut terlihat sedang memegangi sebuah spanduk, yang diduga hendak dipasang oleh kedua oknum anggota polisi itu.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Acwh Timur Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kedua oknum polisi tersebut sudah tahan pihak propam polres aceh timur.