• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    19 Nazir Pengelola Wakaf Dari Kabupaten Se - Aceh Ikut Pelantihan

    8/03/20, Senin, Agustus 03, 2020 WIB Last Updated 2020-08-03T05:04:52Z
    Bamda Aceh - ANN
    Sebanyak 19 nazir (pengelola wakaf) dari kabupaten/kota se Aceh mengikuti pelatihan nazir yang dilaksakanan oleh Baitul Mal Aceh. 
    Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ayani, Jumat (13/3/2020) ini diharapkan bisa melahirkan para nazir yang profesinal dalam mengelola wakaf di Aceh.
    “Dengan adanya pelatihan ini mudah-mudahan ke depan para nazir lebih profesional dan mampu menjawab segala keluhan dalam mengelola harta wakaf,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden di sela-sela penutupan kegiatan tersebut.
    Rahmad menjelaskan, dalam pengelolaan harta wakaf hal yang sangat penting diketahui yaitu menyangkut pengadministrasian.

    Apalagi selama ini banyak aset wakaf yang menimbulkan sengketa akibat tidak jelas administrasi saat diwakafkan oleh wakif.

    “Kami minta kepada para nazir untuk dapat melakukan berbagai upaya agar harta wakaf mendapatkan sertifikat dari pemerintah. Ini menjadi tanggung jawab nazir di daerah sehingga harta wakaf terselamatkan,” ungkapnya,
    Rahmad menambah, Baitul Mal Aceh siap dan terus bersinergi dengan lembaga terkait untuk melakukan pengembangan wakaf di Aceh.
    Apalagi Baitul Mal Aceh selaku pengelola harta zakat, wakaf dan harta agama lainnya memiliki kewenangan untuk pengembangannya.
    Pelatihan Nazir Baitul Mal Aceh tahun 2020 tersebut dilaksanakan selama empat hari, sejak 10-13 Maret 2020. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dar
    Sedangkan pemateri lokal yaitu, Fahmi M Nasir selaku Pendiri Pusat Studi dan Konsultasi Wakaf Jeumpa D’Meusara (JDM) Banda Aceh, Mahdi Muhammad SE selaku Ketua Yayasan Waqaf Baitul Mal Barbate Aceh, dan Prof Al Yasa’ Abubakar, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
    Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA.
    Dalam sambutannya ia mengatakan data terakhir yang dikeluarkan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI melalui Siwak (Sistem Informasi Wakaf) jumlah tanah wakaf di Aceh sebanyak 13.891 persil dengan luas 7.666,63 hektar.

    Dari total itu dirincikan 6.731 persil (958,28 hektar) sudah bersertifikat dan 7.160 persil (6.708,35 hektar) belum bersertifikat wakaf. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini