Aceh Utara I ANN
Lembaga Bantuan Hukum Kontak Intra Advokasi (LBH KONTRA) meminta kepada POLDA Aceh memberi atensi khusus terkait dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum geuchik di Kabupaten Aceh Utara terhadap seorang aktivis Aliansi Indonesia bernama Zulkarnain pada Sabtu malam ( 29-8-2020) di Gampong Ujong Reba Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara.
Hal ini disampaikan oleh LBH KONTRA dalam Rilisnya pada media ini melalui HUMAS nya M. IQBAL NURRAZIQ, S.H.,M.H, pada Minggu (30-8-2020).
LBH KONTRA menilai perbuatan main hakim sendiri merupakan ancaman yang nyata dalam penegakan hukum di Aceh,. " Seorang pejabat publik itu harus dapat mengayomi masyarakatnya, bukan sebaliknya, jika tidak ada hal yang tidak disukai oleh pejabat itu, bukan melalui kekerasan sampai mengakibatkan luka bahkan hampir hilangnya nyawa seseorang, melainkan melalui jalur yang sesuai aturan, ujarnya.
M. Iqbal Nurraziq yang akrab disapa Ajik menilai ulah oknum geuchik tersebut jelas telah mencoreng citra lembaga geuchik di Aceh, "Sebagai pemimpin di tingkat gampong citra geuchik sangat dipertaruhkan, sehingga perbuatan pidana yang dilakukan oleh oknum geuchik di Aceh Utara ini diharapkan tidak terjadinya lagi kedepannya, tambahnya.
Ajik mengungkapkan pihaknya (LBH KONTRA) akan mengawal khusus terkait kasus ini, dan meminta Pihak Kepolisian untuk mengungkap Percobaan Pembunuhan yang dilakukan oleh oknum geuchik tersebut. Kita akan kawal kasus ini sampai selesai, tutupnya.