• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Sulaiman SE Dilantik (BKD) DPR Aceh Periode 2019 - 2024

    9/25/20, Jumat, September 25, 2020 WIB Last Updated 2020-09-25T12:39:15Z

     

    Banda Aceh I ANN


    Politisi muda Partai Aceh (PA), Sulaiman, SE ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh periode 2019-2024, dalam rapat Paripurna yang digelar Kamis, (24/09/2020) di ruang sidang utama DPRA .


    Sementara Wakil BKD ditetapkan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sofyan Puteh. Kemudian, 3 anggota BKD masing-masing; Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar, Muktar Daud dari Fraksi PNA, dan Purnama Setia Budi dari Fraksi PKS.

    Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, usulan terhadap penetapan anggota BKD DPR Aceh periode 2019-2024 sudah dilakukan sejak lama, tapi baru dibentuk hari ini kamis 24 September 2020, agenda rapat paripurna dalam rangka penetapan anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh dan penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPR Aceh tahun 2020-2021.


    “Baru dibawa dalam sidang Paripurna sekarang ini. Sebenarnya itu sudah disiapkan usulannya dari awal, tapi baru kita tetapkan pada sidang Paripurna ini,” kata Dahlan.


    Masih kata Dahlan, Setelah pelantikan ini BKD akan menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan dan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, salah satunya memeriksa dan memproses setiap anggota DPR Aceh yang terlibat dalam persoalan pelanggaran moral .


    “Sesuai ketentuan perundangan-undangan dan tata tertib DPR, BKD tentunya untuk menjaga etik kelembagaan dan juga anggota dewan, serta etika moral anggota dewan terhormat ini,” pungkas Dahlan Jamaluddin.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini