Banda Aceh I ANN
Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) dalam musyawarah besar (Mubes), Jumat (27/11/2020) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.
Katanya, Mubes itu sudah menempuh jalur prosedur dan legal, dengan berpegangan pada qanun. Terkait ada kontroversi di luar mubes, Farid menilai hal itu merupakan persoalan lain
Prof Farid akan memimpin lembaga adat itu, untuk periode 2020-2025.
Dalam Mubes itu, awalnya sempat muncul tiga kandidat calon ketua, yaitu Saidan Nafi, Prof Farid Wajdi Ibrahim, dan Tgk Yusdedi (Ketua MAA Lhokseumawe).
Namun dalam proses hanya ada dua calon untuk pemilihan ketua, yaitu Prof Farid Wajdi dengan perolehan 23 suara dan Tgk Yusdedi dengan meraih 13 suara.
Prof Warid Wajdi Ibrahim usai terpilih menyampaikan, dengan terpilihnya dirinya dalam pemilihan itu sebagai Ketua MAA, maka ia bertekad membawa MAA menjadi lembaga yang berwibawa dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kami ingin membawa MAA menjadi lembaga yang bergengsi dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan perkembangan zaman ini, serta membingkainya dengan syariat Islam,” ujar Farid.
Katanya, Mubes itu sudah menempuh jalur prosedur dan legal, dengan berpegangan pada qanun.
Terkait ada kontroversi di luar mubes, Farid menilai hal itu merupakan persoalan lain[]