• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Guna Lestarikan Kembali Adat dan Budaya Local

    6/03/22, Jumat, Juni 03, 2022 WIB Last Updated 2022-06-03T12:22:58Z


    Aceh Singkil – Guna melestarikan Kembali adat dan budaya local yang merupakan warisan dari orang tua dulu Majelis Adat Aceh (MAA) bekerjsama dengan Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil menggelar Pelatihan Pemberdayaan kelembagaan Adat bagi para tokoh adat dan Lembaga adat di Kabupaten Aceh Singkil.

    Acara yang berlangsung di Aula Hermes One Hotel Kabupaten Singkil selama dua hari sejak tanggal 03 s.d 04 Juni 2022, di buka oleh Ketua MAA Aceh Singkil Bapak Zakirun Pohan,S.Ag,MM dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi VI DPR Aceh ibuk Hj. Asmidar,S.Pd. 


    “Dengan dilaksanakannya program ini kami berharap bahwa pelaksanaan kegiataan ini, ingin menggali kembali nilai-nilai ada yang ada di Kabupaten Aceh Singkil dan juga ingin melestarikan budaya-budaya yang ada pada daerah kita (Aceh Singkil),” kata Hj. Asmidar dalam sambutan beliau. Harapan tersebut diutarakan Sekretaris Komisi VI DPR Aceh itu mengingat bahwa Kabupaten Aceh Singkil merupakan kampung halaman beliau.

    Selain menghadirkan narasumber dari kalangan MAA, pihak panitia juga menghadirkan narasumber dari pemerhati adat dan budaya Aceh Singkil Bapak Drs. Fazry Yunus,S.Pd.

    Adapun materi yang diberikan adalah seputar Peran Lembaga Adat, Pelaksanaan dan penyelesaian sengketa Adat, revitalisasi Lembaga adat di kampung dan adat istiadat dalam kehidupan masyarakat di kabupaten Aceh Singkil. 

    Diharapkan dalam setiap perbedaan adat dan adat istiadat jangan menjadi penghambat dan pemecah dalam bersilaturahmi. Semua adat dan adat istiadat bersumber dari syariat islam, hal ini jangan sampai dihilangkan ataupun bertentangan.

    Melalui pemberdayaan kelembagaan adat ini diharapkan para peserta dapat memahami berbagai adat dan adat istiadat yang terdapat di Aceh Singkil dan dapat terus menjaga dan melestarikan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak, dan kalau dapat di samakan, agar kedepan tidak lagi perbedaan adat dan budaya antar kemukiman di tanah Sekata Sepakat yang kita cintai ini. (rs)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini