Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh untuk tahap 5 sudah mencapai sebanyak 24.823 dosis setelah adanya penambahan sebanyak 530 dosis.
Capaian ini berdasarkan laporan harian penanganan PMK Polda Aceh hingga Rabu tanggal 14 Desember 2022, ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. H, dalam siaran persnya, Jum'at (16/12/22).
Berdasarkan laporan harian PMK Polda Aceh tersebut, capaian vaksinasi penanganan PMK di Aceh, untuk tahap 1 sebanyak 2.700 dosis, tahap 2 sebanyak 61.016 dosis, tahap 3 sebanyak sebanyak 56.607 dosis setelah ada penambahan sebanyak 281 dosis, dan tahap 4 sebanyak 28.111 dosis setelah ada penambahan sebanyak 1.514 dosis, sambung Kabid Humas.
" Sementara vaksinasi PMK untuk tahap 5 sebanyak 24.823 dosis setelah ada penambahan sebanyak 530 dosis, " sebut Kabid Humas.
Dalam kegiatan vaksinasi PMK turut melibatkan tenaga vaksinator PMK sebanyak 537 orang, tutur Kabid Humas.
Selanjutnya sisa hewan yang terinfeksi, penambahan kasus baru, hewan yang mati, hewan potong paksa dan hewan yang sembuh tidak ada lagi kasusnya alias nihil, pungkas Kabid Humas.