𝗔𝗡𝗡𝗲𝘄𝘀.𝗶𝗱 | 𝗣𝗶𝗱𝗶𝗲 𝗝𝗮𝘆𝗮 - Bertempat di ruang pertemuan Bupati, Kantor Bupati Pidie Jaya prosesi pelaksanaan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berlangsung antara Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dengan Kepolisian Resort setempat, pada Jum'at (26/01/2024).
Penandatanganan disertai dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini terkait pemberian dukungan atas biaya untuk pelaksanaan pengamanan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 antara Pemkab Pijay dan Polres setempat, yang diterima langsung oleh Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo.
”Kami selaku Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat baik itu Pemerintah Daerah dan para tokoh agar bersama-sama menjaga kondusifitas sitkamtibmas agar tetap aman dan kondusif terutama menjelang Pemilu 2024," sebut Bupati usai penyerahan Naskah Perjanjian Hibah dimaksud.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk tahun 2024 ini semua dana hibah terutama terkait pelaksanaan Pemilu didistribusikan, sehingga nominal untuk tahun ini bisa tercukupi, agar setiap kegiatan dan program Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya dapat terselenggara serta berjalan dengan baik dan lancar.
Selaras dengan itu pada tempat yang sama, Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo menuturkan bahwa dengan adanya pelaksanaan kegiatan penandatanganan NPHD ini agar kiranya dipergunakan dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan aturan.
Tampak hadir dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) tersebut, dari unsur Prokompim yakni; Inspektorat Pidie Jaya Jamian, Ass I Said Abdullah, Kaban Kesbangpol dan Kaban Keuangan, BPKK Teuku Muslem. Sementara itu Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo didampingi Kabag Ops Polres setempat serta jajaran lainnya. (Prokopim/her)