annews.co.id, Meureudu - Kepolisian Resor Polres Pidie Jaya personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya lakukan himbauan kepada masyarakat wilayah hukumnya. Senin (8/4 2024).
Adapun himbauan yang dikeluarkan oleh Kapolres Pidie Jaya yakni, bagi masyarakat tidak menggunakan mobil Pack up bak terbuka dalam melakukan takbir keliling dan mudik menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Lantas, AKP Mahruzar Hariadi mengatakan, bagi pengguna mobil bak terbuka tidak diperbolehkan untuk pengakutan penumpang apalagi mudik menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.
"Kita memberikan himbauan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan agar masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka guna menjaga keselamatan," kata Kasat Lantas, AKP Mahruzar Hariadi.
Kemudian Kasat Lantas, AKP Mahruzar Hariadi menjelaskan bahwa dalam konteks takbir keliling, jika kedapatan pihak kepolisian akan menekankan untuk menjaga ketertiban, terutama di jalan, serta memberitahukan kepada Polsek setempat agar dilakukan pengamanan guna menghindari kemacetan.
"Kita berhap kepada masyarakat jangan ada membawa senjata tajam, petasan, kembang api, atau barang lain yang dapat membahayakan orang lain selama pelaksanaan takbir keliling," tuturnya.
Lalu Kasat Lantas juga mengingatkan agar masyarakat yang melakukan mudik tidak menggunakan truk atau mobil bak terbuka. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mobil barang tidak diperbolehkan mengangkut penumpang karena berpotensi membahayakan keselamatan.
"Masyarakat diminta untuk mengutamakan keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas, serta mematuhi arahan petugas di lapangan," ujarnya.
Himbauan ini juga didukung oleh pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan di jalan, terutama saat konvoi menyambut Idul Fitri 1445 H.